POJOKSATU.id, MEDAN— Sampai hari ini, Selasa (9/7) belum ada satu jua yang menyatakan dukungan resmi ke Edy Rahmayadi untuk maju Pilkada Sumut 2024.
Padahal status Edy Rahmayadi adalah petahana atau incumbent di Pilgub Sumut atau Pilgubsu 2024. Nasib Edy berada di tangan PDIP jika berkenan mengusungnya.
Jika PDIP tak mau mengusung Edy, maka pupus sudah harapan mantan Pangkostrad ini maju di Pilgub Sumut 2024.
Adapun hasil perolehan suara atau kursi DPRD Sumut 2024 sebagai berikut Golkar 22 kursi, PDIP 21 kursi, Gerindra 13 kursi, NasDem 12 kursi, PKS 10 kursi, PAN 6 kursi, Demokrat 5 kursi, Hanura 5 kursi, PKB 4 kursi, PPP 1 kursi, Perindo 1 kursi.
Merujuk UU Pilkada, syarat mengusung calon gubernur hanya butuh 20 kursi. Sehingga Golkar dan PDIP bisa mengusung sendiri calonnya.
Baca Juga: Guru Wajib Tahu! Data PMM dan Ekinerja BKN Jadi Rujukan Pembayaran Tukin, Promosi dan Mutasi
Saat ini, partai yang belum mengusung calon hanya PDIP, PKS, Hanura, PPP dan Perindo. Jika kursi PKS, Hanura, PPP dan Perindo, digabung, totalnya hanya 17 kursi.
Sementara partai yang lain sudah menyatakan dukungan ke Bobby Nasution sebagai calon gubernur Sumut 2024 yakni Golkar, Gerindra, PAN, NasDem, Demokrat dan PKB.
Presiden PKS Buru-buru Klarifikasi
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menegaskan partai belum menentukan sosok yang bakal diusung di Pilgub Sumatera Utara 2024.
Ia menyampaikan itu guna mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang mengatakan DPP PKS mengusung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024.
"Tadi ada diberitakan sudah ada dukungan terhadap Sumatra Utara dalam hal ini Gubernur Sumatra Utara. Saya perlu menegaskan sampai dengan detik ini belum ada keputusan DPTP terkait dengan calon gubernur atau wakil gubernur Sumatra Utara," kata Syaikhu di Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (8/7).
Syaikhu menyebut sampai saat ini perihal itu masih dalam proses pembahasan oleh DPTP PKS. Ahmad Syaikhu sebelumnya sempat menyebut PKS mengusung Bobby pada Pilgub Sumut 2024.
Nasib Edy Berubah dari 2018
Nasib Edy pada Pilkada kini memang tak seberuntung di Pilkada Sumut pada 2018. Kala itu, dia yang didampingi Musa Rajekshah alias Ijeck didukung mayoritas partai di DPRD Sumut.
Dari 10 partai, Edy didukung delapan di antaranya dengan total jumlah kursi mencapai 60. Sedangkan, lawannya kala itu Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus didukung sisanya 40 kursi yang dimiliki PDIP dan PPP.
Selain delapan partai itu, Edy-Ijeck juga didukung tiga partai non parlemen, yakni PBB, Perindo, dan Garuda.***

