POJOKSATU.id- Pesta Demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 segera dilaksanakan, Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan 470 Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Sukabumi dari 17 Partai Politik termasuk 9 calon dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Penetapan Caleg PSI DPRD Kota Sukabumi tersebut sesuai dengan peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota/Kota.
Alokasi kursi DPRD Kota Sukabumi sebanyak 35 kursi, Caleg PSI DPRD Kota Sukabumi mulai bersaing pada Rabu, (14/02/2024) mendatang.
Partai yang diketuai oleh Kaesang Pangarep memiliki misi untuk Indonesia lebih baik yaitu, mendorong martabat Indonesia dalam pergaulan internasional, sesuai prinsip politik bebas aktif dengan melibatkan kondisi geopolitik internasional yang sedang berkembang.
Baca Juga: Daftar Nama 35 Caleg DPRD Kota Sukabumi Partai Demokrat, Cek Disini!
Berikut daftar nama-nama Caleg PSI DPRD Kota Sukabumi beserta daerah pemilihan (dapil).
Caleg PSI DPRD Kota Sukabumi dapil 1, Kecamatan Cikole dan Citamiang (12 kursi):
1.Muhammad Anwar
2.Pancha Mada Priambodo Surbakti
3.Mutiya Kristianti Noor
4.Nanang Priatna
5.Erna Herniawati
Caleg PSI DPRD Kota Sukabumi dapil 2, Kecamatan Lembursitu, Kecamatan Baros dan Kecamatan Cibeureum (12 kursi):
1.Vista Khaziani Sutrisna
2.Iwan Mulyana
3.Retno Eko
Caleg PSI DPRD Kota Sukabumi dapil 3, kecamatan Gunungpuyuh dan Kecamatan Waudoyong (11 kursi):
1.Thiana Luthfiah Rahmah.***
Artikel ini ditulis oleh Humaira Dara Asyari dengan judul "Inilah Nama-nama Caleg dari PSI DPRD Kota Sukabumi Dapil 1-3".
