POJOKSATU.id, JAKARTA— Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang juga ipar Jokowi ini menanggapi kapan jadwal putusan MK batas usia minimal capres cawapres untuk Pilpres 2024.

MK hingga Selasa (10/10/2023) belum memutuskan soal batas usia capres dan cawapres ini di Pemilu 2024 nanti.

Namun untuk Selasa hari ini, sekitar pukul 14.00 WIB, MK akan menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan terkait Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Jadwal sidang MK ini sebagaimana dilihat di website resmi MK.

Sebagaimana diketahui, masa pendaftaran capres-cawapres peserta Pemilu 2024 akan digelar pada 19-25 Oktober 2023.

Baca Juga: Diduga Terlibat Korupsi, NCW Minta KPK Periksa Nama-nama Menteri Ini, Salah Satunya Prabowo

Sementara itu Ketua MK Anwar Usman yang juga ipar adik Jokowi ini meminta publik menunggu saja hasil keputusannya.

Dia tak dapat memastikan kapan jadwal putusannya terkait batas usai minimum capres cawapres ini.

"Lihat saja deh, ikuti saja. Itu pendaftaran ikuti saja, sekarang baru tanggal 3," kata Anwar pekan lalu seperti dilansir detikcom.

Ketua MK Anwar Usman, usai acara penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan di Gedung Mahkamah pada Selasa, 3 Oktober 2023, juga mengatakan mudah-mudahan sidang ini akan digelar dalam waktu dekat.

Baca Juga: Elite PPP Bersama Ulama Kharismatik Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Al-Anwar Sarang Rembang

Diketahui sejumlah pihak, termasuk Partai Solidaritas Indonesia, mengajukan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu tentang batas usia capres - cawapres ke MK.

Penggugat meminta usia capres/cawapres diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Spekulasi menyusul sejumlah gugatan yang masuk ke MK soal batas usia pendaftaran capres - cawapres ini mencuat.

Utamanya terkait ambisi keluarga Joko Widodo. Putranya Gibran Rakabuming Raka (36) masuk dalam daftar kandidat calon wakil presiden untuk bakal calon presiden Prabowo Subianto.

Hubungan Anwar Usman yang berstatus sebagai adik ipar Jokowi juga tak luput dari perhatian. Anwar Usman menikahi Idayati beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ini Hasil Tes Urine Pengendara Mobil Kecelakaan Maut di Kemayoran Tewaskan 3 Orang

Dalam sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) di Gedung MK, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023, Anwar Usman mengatakan putusan yang akan ia ambil tidak terpengaruh dengan hubungan kekerabatan dalam memutus suatu perkara.

Anwar mengatakan bahwa putusan mahkamah merupakan hasil keputusan bersama dari sembilan hakim konstitusi yang memiliki hak suara setara dalam tiap-tiap perkara yang diadili.

"Putusan Mahkamah Konstitusi, bukan putusan Ketua Mahkamah Konstitusi, ya,” kata Ketua MK Anwar Usman yang juga adik ipar Jokowi ini.***