POJOKSATU.id, JAKARTA-- Presiden Jokowi memberikan pangkat Jenderal TNI Kehormatan atau Jenderal (HOR) kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Mabes TNI Cilangkap.
Pemberian gelar Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo ini dilakukan pada Rapat Pimpinan TNI/Polri di GOR Ahmad Yani, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Pemberian kenaikan pangkat tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa Berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Baca Juga: Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis Bantah Jadi Tersangka Suap PPPK 2023
Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, penganugerahan ini adalah bentuk penghormatan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, bangsa, dan negara.
Menurut Presiden, pangkat yang diberikan tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada Prabowo. Sekaligus sebagai peneguhan untuk berbakti kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
"Dalam kesempatan yang baik ini, dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," ujar Jokowi.
Baca Juga: Asnawi Mangkualam, Potret Kesuksesan Atlet Sepak Bola Indonesia yang Luar Biasa
"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," katanya lagi.
Sementara itu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak berkomentar banyak usai dirinya mendapat pangkat Jenderal Kehormatan TNI.
“Kayaknya berat ya,” ujar Prabowo sembari memegang bintang empat yang telah tersemat di pundaknya.
Tak lama kemudian, Prabowo masuk ke mobilnya dan keluar dari lokasi Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur.***

