POJOKSATU.id - Pakar Telematika, Roy Suryo mengamati Iklan berdurasi 30 detik Prabowo Subianto yang sempat tayang di televisi.
Roy Suryo pastikan iklan Prabowo Subianto itu bukanlah buatan teknologi menggunakan AI atau artificial intelligence melainkan itu adalah animasi.
"Iklan itu memang lucu, menggemaskan dan kreatif, karena dibuat menggunakan animasi untuk memvisualisasikan tokoh-tokohnya, meski ada 2 wajah yang sangat dimiripkan di dalamnya," kata Roy kepada pojoksatu.id, Jumat (24/11/2023).
Roy Suryo menilai, argumen jubir paslon nomor urut 2 yang ngotot bahwa iklan itu menggunakan AI adalah salah kaprah.
Bahkan argumen dari pihak paslon 2 itu justru menggelikan dan memalukan.
"Harusnya yang dimaksud teknologi yang digunakan dalam pembuatan iklan adalah animasi, bukan AI, meski sama-sama berawalan A," tuturnya.
Ia juga menuturkan sistem kecerdasan buatan yang dilakukan oleh mesin atau komputer untuk bisa berpikir sendiri seperti manusia dengan algoritma tertentu.
Roy mencontohkan dengan komputer DeepBlue yag pernah ditandingkan melawan pecatur dunia asal Rusia beberapa waktu silam.
Dengan melihat pembuatan iklan paslon tersebut jelas-jelas hanya animasi, bukan AI. Karena iklan itu masih diprogram.
Baca Juga: Viral Baliho Ganjar-Mahfud Dipasang Mobil Plat Merah, Begini Komentar Menohok TKN Prabowo-Gibran
"Artinya karakter-karakter orang-orangnya bisa dengan cara digambar atau dari foto asli dibuat wireframenya kemudian dimodeling menjadi tokoh tertentu," ujarnya.
"Bahkan sebelumnya ada visual 2 sosok yang sangat mirip dengan orang aslinya sebagai salah satu paslon yang berkontestasi di 2024," tandas Roy.
Meski begitu eks elite Partai Demokrat ini tak mau mengajari pihak yang membuat program tersebut.
Karena faktanya, iklan tersebut bukanlah buatan teknologi Al, melainkan itu murni teknologi animasi.
Baca Juga: Hasil SKD Kemenag 2023, Cek Nama 774 Peserta Lolos Lengkap Link Download
"Jadi kesimpulannya, kalau memang belum tidak faham istilah AI sebaiknya jangan sok faham, mending gunakan saja istilah yang umum," ujarnya.
Sebelumnya Pengamat Hukum, Melissa Anggraini menilai tak ada pelanggaran pemilu dalam iklan susu kreasi Artificial Intelligence (AI) dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sebab, iklan tersebut tak menampilkan sosok anak secara riil, melainkan hanya kreasi AI.
Baca Juga: Hasil SKD Kejaksaan 2023, Lengkap Link Download, Cara Pindah Lokasi SKB dan Jadwal Masa Sanggah
Dalam UU Perlindungan Anak, jelas disebutkan jika sosok anak yang dimaksud adalah riil secara fisik dan memiliki identitas.
Akan tetapi faktanya, iklan dalam televisi tersebut adalah 'anak' yang diambil dari teknologi AI. Bukan sosok manusia secara fisik.
"Jadi kalau ini adalah anak yang diambil dari teknologi yang disebut AI maka sebenarnya tidak masuk ke dalam aturan yang tidak diperbolehkan," tuturnya.
Baca Juga: Wisata Pantai Pink di Indonesia, Keindahan Alam yang Mempesona, Sudah Pernah Berkunjung?
Karena itu, kata dia, jika ingin mempersoalkan iklan tersebut UU kampanye itu harusnya dirubah lagi oleh pemerintah.
"Harus diubah dulu aturannya apakah aturan terkait UU Perlindungan Anak, anak ini kan harus sebagai subjek," ucapnya.
Baca Juga: Hasil SKD KPK 2023, Cek Disini Link Download, Jadwal Masa Sanggah Lengkap Materi SKB
Seperti diketahui, iklan Prabowo - Gibran yang ditayangkan di televisi dilaporkan ke Bawaslu oleh sekelompok orang yang menamakan diri Radar Demokrasi Indonesia.
Iklan itu mengampanyekan program makan siang dan susu Gratis yang menjadi salah satu program andalan pasangan Prabowo Gibran.
Dalam iklan tersebut ditampilkan serangkaian gambar anak-anak yang berbahagia dengan makanan dan susu di tangan.
Pada bagian akhir ditampilkan kartun mirip Prabowo mengenakan seragam SD dengan tulisan Generasi Sehat Indonesia Maju.
Terakhir muncul tulisan Prabowo - Gibran 2024 Bersama Indonesia Maju.***
