POJOKSATU.id, JAKARTA – Hasil Pilpres 2024 ada dua gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Timnas AMIN mendaftarkan gugatan ke MK pada 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB. Gugatan AMIN itu diterima MK dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Sementara TPN Ganjar-Mahfud akan mendaftarkan gugatan ke MK pada Sabtu (23/3) sekitar pukul 16.00 WIB seperti dikatakan Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar Mahfud Finsensius Mendrofa.

Sementara itu, untuk hasil Pileg 2024, sudah ada delapan caleg yang mendaftarkan gugatan ke MK. Sementara pemohon dari partai politik yang mendaftarkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pileg 2024, sampai Jumat (22/3), masih kosong.

Baca Juga: Beredar Video Sadis saat Israel Sengaja Membom Warga Sipil yang Sedang Berjalan Kaki, Bella Hadid Murka dan Kutuk Keras Zionis

"Belum ada partai politik yang menjadi pemohon (PHPU)," kata Juru bicara MK Fajar Laksono pada wartawan di Kantor MK, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).

Adapun PPP yang disebut-sebut akan mengajukan gugatan hasil Pileg 2024 ke MK, Fajar menyebut dirinya belum mengetahui rencana itu.

Fajar menambahkan pemohon memang harus mempersiapkan banyak dokumen seperti alat bukti. Pemohon juga harus melakukan koordinasi dengan banyak pihak sebelum melakukan gugatan ke MK.

Baca Juga: Anies Baswedan dan Politisi Golkar Sama Tanggapan Soal Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo

Untuk parpol, maka koordinasinya kemungkinan antara caleg-caleg di daerah yang mungkin juga punya lawyer sendiri, caleg di pusat juga punya lawyer, sehingga butuh koordinasi.

AMIN dan Ganjar Daftarkan Gugatan

Tim Hukum Ganjar-Mahfud berencana mengajukan gugatan sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu akan diajukan secara resmi besok sore.

"Jam 16.00 perkiraan kita sudah sampai di MK," kata Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar Mahfud Finsensius Mendrofa saat dihubungi, Jumat (22/3/2024).

Finsensius mengatakan seluruh berkas pendaftaran terkait sengketa hasil pemilu sudah disiapkan.

Baca Juga: Tersisa 2.633 GURU P1 TERSEBAR di 30 PEMDA Sudah Pasti Diangkat PPPK Tahun 2024, Jawa Tengah Paling Banyak, Ini Rinciannya

"Jadi pertama kan besok kita daftarkan secara administrasi kita sudah melengkapi, untuk syarat-syarat pendaftaran phpu pilpres ini," sambungnya.

Tim hukum nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah menyambangi Gedung MK pada Kamis (21/03) untuk melayangkan gugatan terkait hasil pilpres 2024.

Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud juga mengaku siap melakukan hal serupa.

Dilihat dalam website MK, gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.

Pokok perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Dengan pemohon H Anies Rasyid Baswedan, PhD dan H Muhaimin Iskandar, Dr (HC).***