POJOKSATU.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon dari Partai Garuda.
KPU mengumumkan sebanyak 495 daftar caleg akan ikut pemilu DPRD Kabupaten Cirebon pada tahun 2024.
Partai yang dibentuk pada tanggal 16 April 2015 memiliki tujuan untuk mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Berikut adalah daftar nama calon tetap caleg DPRD Kabupaten Cirebon dari Partai Garuda:
Daftar caleg Partai Garuda Dapil 1 DPRD Kabupaten Cirebon Kecamatan Sumber, Dukupuntang, Plumbon, Weru, Plered:
1. tidak ada calon
Daftar caleg Partai Garuda Dapil 2 DPRD Kabupaten Cirebon Kecamatan Palimanan, Klangenan, Ciwaringin, Depok, Gempol, Jamblang:
1. tidak ada calon
Daftar caleg Partai Garuda Dapil 3 DPRD Kabupaten Cirebon Kecamatan Arjawinangun, Panguragan, Susukan, Gegesik, Kaliwedi:
1. Saniwan
2. Yeyen Hendrayani
Daftar caleg Partai Garuda Dapil 4 DPRD Kabupaten Cirebon Kecamatan Talun, Kedawung, Gunung Jati, Kapetakan, Tengah Tani, Suranenggala:
1. Wasdeni
2. Lisnawati
Daftar caleg Partai Garuda Dapil 5 DPRD Kabupaten Cirebon Kecamatan Losari, Pabedilan, Babakan, Pangenan, Gebang:
1. Sodikin
2. Dano Halima Saifudin
Daftar caleg Partai Garuda Dapil 6 DPRD Kabupaten Cirebon Kecamatan Waled, Ciledug, Karangsembung, Lemahabang, Pasaleman, Pabuaran, Karangwareng:
1. tidak ada calon
Daftar caleg Partai Garuda Dapil 7 DPRD Kabupaten Cirebon Kecamatan Susukan Lebak, Sedong, Astanajapura, Mundu, Beber, Greged:
1. tidak ada calon ***
Artikel ini ditulis oleh Arya Pratama dengan judul “Daftar Caleg DPRD Kabupaten Cirebon 2024 dari Partai Garuda”.
