POJOKSATU.id - Partai Ummat sudah menetapkan jumlah nama calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Indramayu yang yang mengikuti pemilu 2024.

Sebanyak 5 nama caleg DPRD Kabupaten Indramayu telah didaftarkan dari partai Ummat untuk mengikuti pemilu pada tanggal 12 Februari 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi bahwa terdapat 589 nama caleg DPRD Kabupaten Indramayu yang akan memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Indramayu pada pemilu 2024 nanti.

partai yang didirikan oleh Prof. H. Muhammad Amien Rais, M.A., Ph.D., pada tahun 2021 ini memiliki misi untuk Menegakkan hukum yang adil tanpa diskriminasi melalui aparat dan institusi hukum yang bersih, mandiri, dan profesional.

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Daftar Caleg DPRD Kabupaten Indramayu 2024 dari PPP

Berikut adalah daftar nama calon tetap caleg DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai Ummat:

Daftar caleg Partai Ummat Dapil 1 DPRD Kabupaten Indramayu Kecamatan Balongan Indramayu, Sindang, Cantigi, Lohbener, Arahan, Pasekan:
1. H. Abdul Goni

Daftar caleg Partai Ummat Dapil 2 DPRD Kabupaten Indramayu Kecamatan Krangkeng, Karangampel, Juntinyuat, Kedokan Bunder:
1. Saryadi

Daftar caleg Partai Ummat Dapil 3 DPRD Kabupaten Indramayu Kecamatan Bangodua, Widasari, Kertasemaya, Sliyeg, Jatibarang, Sukagumiwang, Tukdana:
1. tidak ada calon

Daftar caleg Partai Ummat Dapil 4 DPRD Kabupaten Indramayu Kecamatan Cikedung, Lelea, Losarang, Terisi:
1. Supriyatno, S.Ip., M.M.

Daftar caleg Partai Ummat Dapil 5 DPRD Kabupaten Indramayu Kecamatan Kroya, Gabuswetan, Kandanghaur, Bongas:
1. tidak ada calon

Daftar caleg Partai Ummat Dapil 6 DPRD Kabupaten Indramayu Kecamatan Haurgeulis, Anjatan, Sukra, Gantar, Patrol:
1. Budi Raharjo
2. Fitria Susilowati ***

Artikel ini ditulis oleh Arya Pratama dengan judul “Hanya 5 Caleg, Inilah Daftar Caleg DPRD Kabupaten Indramayu 2024 dari Partai ummat”.