POJOKSATU.ID- Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka menerima surat keputusan (SK) rekomendasi sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Partai Golkar, dalam kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Sabtu 21 Oktober 2023.
"Acara hari ini sudah di rapat plenokan, dan Partai Golkar mendukung Mas Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon presiden dari Golkar," kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Airlangga lalu mempersilahkan Gibran Rakabuming Raka naik ke podium untuk menerima SK tersebut. Penyerahan rekomendasi itu didampingi Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F. Paulus.
Baca Juga: Ini Tanggapan Gibran dan Prabowo Usai Resmi Didukung Partai Golkar di Rapimnas
"Siap lahir batin memenangkan mas Gibran," ujarnya.
Di sela-sela Rapimnas, Airlangga memperkenalkan elit Partai Golkar dan kader Golkar umur di bawan 40 tahun kepada Gibran.
Airlangga juga menyinggung pembicaraannya dengan Prabowo Subianto, bahwa pada saat pemerintan Indonesia pertama kali, Perdana Menteri Sutan Syahrir umurnya 36 tahun.
Gibran tiba di Kantor DPP Golkar sekitar pukul 12.45 WIB. Dia bertemu para elit pada kegiatan Rapimnas Golkar sekitar satu jam.
Baca Juga: Polisi Kembali Temukan Barang Bukti Baru di Kasus Pembunuhan Anak dan Ibu di Subang
Gibran tiba setelah Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden Prabowo Subianto meninggalkan kantor DPP Golkar. Adapun Keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar tanggal 21 Oktober 2023, tentang penetapan calon presiden dan wakil presiden dari Partai Golkar dalam Pemilu 2024.
Rapimnas ke-2 tahun 2023, menetapkan, pertama, mengusung dan mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden RI periode 2024-2029.
Kedua, mengusung dan mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden RI dari Partai Golkar periode 2024-2029.
Baca Juga: Ember Biru Digunakan Danu Bersihkan Darah Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Dibawa ke Polda Jabar
"Dengan adanya keputusan Rapimnas ke-2 Partai Golkar tentang calon presiden dan calon wakil presiden, maka, mencabut seluruh keputusan-keputusan calon presiden dan calon wakil presiden sebelumnya," kata Ketua DPD Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily saat membacakan Rantus Rapimnas ke-2 yang didampingi Airlangga Hartarto.
Prabowo Puji Golkar
Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto menyatakan keputusan Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar terkait bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden pada Pemilu 2024 sangat luar biasa.
"Golkar melepas kepentingan partai, golongan, demi kepentingan yang lebih besar, tentunya ini kehormatan, saya terima," kata Prabowo usai menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu.
Baca Juga: DAM Berikan Pelatihan Keselamatan untuk Bikers Sebelum ke HBD Nasional 2023
Keputusan Rapimnas Partai Golkar tanggal 21 Oktober 2023 tentang penetapan bakal calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Rapimnas ke-2 tahun 2023 itu menetapkan, pertama, mengusung dan mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden Republik Indonesia periode 2024 hingga 2029.
Kedua, mengusung dan mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden periode 2024-2029 dari Partai Golkar.
"Dengan adanya keputusan Rapimnas ke-2 Partai Golkar tentang calon presiden dan calon wakil presiden maka mencabut seluruh keputusan-keputusan calon presiden dan calon wakil presiden sebelumnya," kata Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily saat membacakan Rantus Rapimnas yang didampingi Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Sejarah Golput: Gerakan Protes yang Muncul Saat Pemilu di Masa Orde Baru
Mengenai keputusan itu, Prabowo mengatakan hal itu merupakan keputusan luar biasa dan Golkar sangat berjiwa besar.
"Sangat berjiwa besar karena Golkar dalam keputusan sebelumnya mencalonkan Bapak Airlangga sebagai capres atau cawapres," ujarnya.
Prabowo menambahkan keputusan Partai Golkar itu akan dibawa ke forum ketua umum partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Baca Juga: Diusung Jadi Cawapres Prabowo, Gibran: Terimakasih Keluarga Besar Golkar
"Kami KIM terdiri dari delapan partai, empat partai parlementer dan empat partai nonparlementer. Kami akan rapat, musyawarah, dan nanti kami umumkan keputusan bersama," katanya.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 hingga 25 Oktober 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Baca Juga: Tilap Uang Endorse Nagita Slavina Rp. 35 Juta, Shela Minta Maaf Tak Niat Menipu
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. ***



