POJOKSATU.id, JAKARTA -- Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memilih berada di luar Pemerintahanr Prabowo-Gibran nantinya.

Meski tak di dalam pemerintahan, Ganjar-Mahfud menyebut mereka akan melakukan kontrol terhadap pemerintahan.

Ganjar mendeklarasikan tidak akan bergabung di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat acara Halal Bihalal dan pembubaran TPN Ganjar-Mahfud di Jakarta, Senin (6/5).

Ganjar menegaskan dirinya akan melakukan kontrol terhadap pemerintahan.

Baca Juga: Amanda Soemedi Bey Machmudin Resmikan Kerabat Store di BIJB: Promosi Kerajinan Tangan dan Kuliner Khas Jabar

"Saya declare, pertama, saya tidak akan bergabung di pemerintahan ini, tapi saya sangat menghormati pemerintahan ini, dan kami akan melakukan kontrol dengan cara yang benar," kata Ganjar di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).

Ganjar menyampaikan cara menyampaikan cibiran yang benar melalui jalur di DPR RI. Dia menyampaikan kritikan yang disampaikan melalui DPR adalah cara bagus untuk mengontrol pemerintahan.

"Karena mencibir kita yang paling benar adalah di jalur yang pas, apa itu? Jalur parlemen. Itulah cara yang paling bagus kita bisa melakukan tindakan-tindakan yang pas untuk melakukan suatu kontrol," ungkapnya.

Ganjar mengatakan berada di dalam atau di luar pemerintahan semuanya terhormat.

Baca Juga: Akui Salah saat Menyanyikan Lagu India 'San Sanana' Ost Film Asoka, Dewi Perssik Akhirnya Minta Maaf

"Sehingga moralitas politiknya ada, cara berpolitik yang benar musti naik kelas, dan semua sama-sama terhormat, tidak perlu saling mencibir," katanya.

Sementara Mahfud MD memilih membesarkan gerakan masyarakat sipil atau civil society dan kembali ke kampus.

Mahfud MD kepada wartawan usai halal bihalal dan pembubaran TPN Ganjar-Mahfud mengatakan sedang melakukan konsolidasi untuk civil society.

“Saya itu sedang berkonsolidasi untuk civil society yang pernah berjaya dalam satu barisan untuk membangun demokrasi. Kemudian, saya kembali ke kampus, terutama meluruskan cara kita berhukum,” ungkap Mahfud.

Baca Juga: Didukung Ibu-Ibu, Polsek Medan Labuhan Tutup Lokasi Judi Tembak Ikan di Kelurahan Pekan

Menurut Mahfud, penguatan civil society penting untuk memperbaiki hukum di Indonesia yang sudah mengarah pada kerusakan sistemik. Kerusakan itu berdampak pada penegakan hukum di Tanah Air.

“Cara kita berhukum saat ini sedang agak rusak. Ketika membuat UU lalu diselerakan dengan selera-selera elite yang punya kepentingan jangka pendek dan kepentingan kelompok kecil,” sesal mantan Menko Polhukam RI ini.

Atas kondisi itu, Mahfud lantas menyebut hukum seolah bisa dipermainkan sesuai selera para elite atau penguasa.

“Kalau di UU itu tidak lolos karena protes masyarakat, pengadilannya yang dikerjain,” tutup mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.***