POJOKSATU.ID- Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPW Partai NasDem Sumatera Utara (Sumut) melayangkan somasi ke Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA.
Mereka tak terima dengan hasil survei LSI Denny JA yang menyatakan elektabilitas bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan terkait Pilpres 2024 di Sumut hanya 5 persen.
Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST mengatakan elektabilitas dua rival Anies yakni Ganjar Pranowo memperoleh 65 persen dan Prabowo Subianto 30 persen.
Baca Juga: Berpegangan Tangan di atas Panggung, Netizen Doakan Bunga Citra Lestari dan Ariel Jadian
"Kami menyatakan keberatan dengan hasil survei tersebut. Dan kami juga ingin menguji hasil survei itu karena adanya kejanggalan," ujar Iskandar didampingi ratusan advokat di Auditorium DPW NasDem Sumut, Senin (9/10/2023).
Iskandar menjelaskan, kejanggalan yang dimaksud di antaranya pada Mei 2023 LSI pernah merilis hasil survei bahwa elektabilitas Anies Baswedan 32,6 persen.
Artinya, hanya dalam waktu empat bulan, elektabilitas Anies Baswedan turun 28 persen. Rata-ratanya hampir 7 persen tiap bulannya.
Baca Juga: Bantah Kasus Kematian Mirna Salihin Karena Sianida, Ini Penjelasan dr. Djaja Surya Atmadja
"Hal ini belum pernah terjadi dalam sejarah survei. Kemudian, kami melihat hasil survei tersebut semuanya dalam bulatan tanpa ada desimal," ujar dia.
"Ketiga, hasil survei itu bertolak belakang dengan realita dan fakta di lapangan yang kami dapatkan," sambung Iskandar.
Kemudian dari 33 kabupaten atau kota yang ada di Sumut, 20 kabupaten atau kota merupakan basis pendukung Anies Baswedan terutama di wilayah pesisir timur dan Tapanuli Selatan.
Baca Juga: Apple Berencana Hentikan Penggunaan Search Engine Google di Produk Mereka, Ini Penyebabnya
"Kami memprediksikan Anies Baswedan akan menang secara mutlak di 20 kabupaten atau kota tersebut,"
"Jadi kami meminta dengan tegas kepada LSI Denny JA untuk menyampaikan bagaimana penerapan dan metodologi yang dilakukan dalam survei tersebut," sebutnya.
Tak hanya itu, Iskandar juga mempertanyakan sebaran responden atau sempel yang diambil serta jumlah responden dan sempel yang dilakukan di Sumut.
Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Film Sewu Dino, Ritual Hilangkan Santet Seribu Hari
Iskandar juga mempertanyakan sumber dana survei itu apakah berasal dari dana sendiri, atau berasal dari partisan atau sponsor.
"Atau juga berasal dari uang negara baik melalui APBN maupun APBD, atau juga melalui NGO dari negara asing," tutur dia.
Dia mengatakan, sumber dana ini dinilai sangat penting, karena siapa yang membayar survei biasanya diduga bisa mengatur hasil survei tersebut.
Baca Juga: Alwi Farhan Membuat Sejarah dengan Raihan Medali Emas di BWF World Junior Championships 2023
Iskandar juga menuding bahwa sebagian lembaga survei telah dibeli atau dibayar oleh pihak-pihak tertentu untuk menggiring opini publik dalam rencana besar untuk melakukan kecurangan pemilu melalui legitimasi lembaga survei.
Iskandar meminta agar lembaga survei yang melaksanakan kegiatannya bisa profesional sehingga menjadi acuan bagi masyarakat dalam menentukan pilihannya pada pesta demokrasi 2024 mendatang.
"Kami mendesak asosiasi lembaga survei termasuk pemerintah dalam hal ini adalah OJK untuk melakukan investigasi aliran dana kepada lembaga-lembaga survei yang kami duga rutin melakukan survei dan menggiring opini publik kepada pihak-pihak tertentu," tegasnya. ***
