POJOKSATU.id, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) gelar penghitungan prolehan suara dari Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Sebelumnya, rapat pleno yang diadakan KPU Kota Medan sempat terhenti selama dua hari, yaitu pada Rabu-Kamis (28-29 Februari 2024), karena menunggu selesainya perhitungan dari PPK.

Hingga akhirnya rapat pleno kembali dilanjutkan pada Jumat (1/3/2024), dengan menghitung suara dari PPK Medan Barat.

Baca Juga: Dukung Pesawaran Invesment Promotion, bank bjb Siap Akselerasi Ekonomi Daerah

Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Medan Mutia Atiqah didampingi jajaran komisioner Bobby Niedal Dalimunthe, Muhammad Taufiqurrohman Munthe, Saut Haornas Sagala dan Zefrizal membacakan sekaligus mengesahkan suara masuk Pileg.

Berdasarkan catatan, untuk pemilu legislatif PDI Perjuangan masih menjadi pemenang di Kecamatan Medan Baru untuk tingkat DPRD Kota Medan.

Secara total suara untuk PDI Perjuangan sebanyak 10.217 suara disusul PKS di posisi kedua dengan perolehan 8.300 suara.

Baca Juga: Akui Terima Prabowo Jadi Presiden, Fedi Nuril Tetap Kritik Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan TNI

Di posisi ketiga Gerindra sebanyak 4.891 suara, selanjutnya Nasdem sebanyak 4.504 suara, Golkar sebanyak 4.452 suara, PAN sebanyak 2.227 suara.

Demokrat berada di posisi ketujuh dengan perolehan 2.124 suara, kemudian disusul PSI sebanyak 1.902 suara, serta PPP sebanyak 1,353 suara dan menyusul partai lainnya.

Berdasarkan data, Medan Barat masuk dalam daerah pemilihan 1 bersama Medan Baru, Medan Helvetia, dan Medan Petisah.

Baca Juga: Selaraskan Program Kerja Antar Kabupaten/Kota di Sumut dengan Forum Perangkat Daerah

Jumlah kursi dari daerah pemilihan ini untuk tingkat DPRD Medan yakni sebanyak 7 kursi.

Dengan selesainya pleno untuk Kecamatan Medan Barat tersebut, maka KPU Kota Medan masih menyelesaikan perhitungan suara dari 2 kecamatan dari 21 kecamatan di Kota Medan. ***