POJOKSATU.id, JAKARTA — Debat pertama capres cawapres yang digelar KPU, Selasa malam lalu, dianggap tak mendalami isu hukum krusial dan penting seperti kasus Sambo, TPPU Rp340 triliun.

Selain itu, debat pertama capres itu juga tak membahas pelanggaran HAM berat era ’98 dan era Jokowi, hukum yang tumpul, dan korupsi yang merajalela.

"Debat capres secara umum cukup menarik, tetapi lebih terlihat sebagai forum konfirmasi visi-misi capres yang tertulis, tidak mendalami isu-isu penting terkait hukum, HAM, korupsi, dan demokrasi," kata Pengamat Politik, Ubedilah Badrun, Jumat (15/12).

Baca Juga: Ayah Anies Baswedan Ternyata Orang dari Daerah Ini, Pernah Jadi Wakil Rektor Universitas Islam

Misalnya, kata Ubedilah, tidak ada pendalaman mengenai isu hukum tertentu yang krusial, seperti kasus Sambo, kasus TPPU hingga Rp340 triliun, pelanggaran HAM berat era ’98 dan era Jokowi, problem hukum yang tumpul ke atas tajam ke bawah, atau korupsi politik dalam pemilu, termasuk korupsi yang merajalela atau KKN di lingkaran elit kekuasaan.

"Ketidakmendalaman itu diperparah dengan peran yang tidak optimal dari para panelis," tutur Ubedilah dilansir RMOL.

Terkait dengan penilaian terhadap masing-masing calon presiden, Ubedilah menilai, debat pertama dimenangkan oleh Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan, runner-up Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto di posisi ketiga.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Buku Filsafat yang Bisa Memperluas Wawasan dan Mencerdaskan Pikiran, Ada Apa Saja?

Kemenangan dalam debat bukan ukuran untuk memenangkan Pilpres 2024. Pasalnya, 5 hingga 10 persen rakyat Indonesia merupakan pemilih rasional yang menentukan pilihan karena gagasan sang calon presiden dan calon wakil presiden.

"Namun perlu diingat, kemenangan dalam debat tidak menjadi ukuran untuk memenangkan pilpres. Efek debat akan terjadi massif jika ada amplifikasi narasi debat capres ke publik secara luas dan mudah dimengerti oleh rakyat secara umum,” kata analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menanggapi debat pertama capres yang telah diselenggarakan KPU pada Selasa (12/12).***