POJOKSATU.id, NIAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Selatan, telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
Berdasarkan surat keputusan KPU Kabupaten Nias Selatan di Nomor 1455 tahun 2024 tentang penetapan hasil rekapitulasi Pemilu anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan tahun 2024, DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nias Selatan memperoleh suara tertinggi sebanyak 34.074 suara dengan raihan 9 kursi di lembaga DPRD Nias Selatan.
Jumlah ini juga merupakan perolehan kursi tertinggi sejak dilakukannya pemilihan legislatif (Pileg) di Kabupaten Nias Selatan.
Selanjutnya, pada posisi kedua diraih Partai Golkar sebanyak 20.529 suara dengan perolehan 5 kursi DPRD.
Berikut daftar perolehan masing-masing Partai Politik di Kabupaten Nias Selatan yang mendapatkan kursi di DPRD:
1. PDIP - 34.074 suara (9 kursi)
2. Golkar - 20.529 suara (5 kursi)
3. Nasdem - 19.971 suara (5 kursi)
4. PAN - 19.103 suara (5 kursi)
6. Demokrat - 13.826 suara(4 kursi)
Baca Juga: Inilah Profil Lengkap Komedian dan Aktor Terkenal Indonesia, Boris Bokir
7. Gerindra - 11.895 suara (3 kursi)
8. PKB - 11.733 suara (2 kursi)
9. Hanura - 6.565 suara (1 kursi)
10. Garuda - 4.200 suara (1 kursi)
Demikian hasil surat keputusan KPU Nias Selatan nomor 1455 tentang penetapan hasil rekapitulasi pemilihan umum anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan tahun 2024 yang berlangsung di Hall Defnas, Jalan Pramuka Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Rabu (6/3/2024). ***

