POJOKSATU.id - Sebuah video yang beredar di Facebook mengklaim bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencoret calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, karena gestur provokatifnya pada debat pertama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Namun, klaim dalam video tersebut ternyata tidak benar. Thumbnail yang digunakan dalam video tersebut merupakan hasil editan dari gambar asli.

Tidak ada informasi yang mendukung klaim bahwa KPU telah mencoret Gibran Rakabuming Raka karena gestur provokatifnya pada debat pertama Pilpres 2024.

Baca Juga: Fahri Hamzah Minta Gerakan Kiri dan Kanan Bersatu : Kemenangan Prabowo-Gibran, Kemenangan Umat

Video tersebut juga menampilkan narasi yang mengklaim bahwa KPU telah mencoret Gibran Rakabuming Raka karena gestur provokatifnya saat debat pertama Pilpres 2024.

Namun, setelah ditelusuri, klaim tersebut tidak terbukti. Gestur provokatif yang dilakukan oleh Gibran pada debat pertama Pilpres 2024 memang menjadi perhatian publik.

Dalam video tersebut, Gibran terlihat berdiri dari kursinya dan meminta pendukungnya untuk bersorak lebih keras saat debat berlangsung.

Baca Juga: Ramai Cibiran Netizen di Kolom Komentar Instagram Gibran Rakabuming Raka, Netizen: Gibran Ngaji, Nun Matinya Idup Lagi

Namun, tidak ada informasi yang sah yang menunjukkan bahwa KPU telah mencoret Gibran Rakabuming Raka karena gestur provokatifnya.

Dengan demikian, klaim dalam video tersebut dapat dipastikan sebagai hoaks.

Tidak ada informasi yang sah yang menunjukkan bahwa KPU telah mencoret Gibran Rakabuming Raka karena gestur provokatifnya pada debat pertama Pilpres 2024.***