POJOKSATU.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) partai Ummat Kabupaten Ciamis.

KPU menetapkan 14 caleg DPRD Kabupaten Ciamis Partai Ummat, dengan jumlah laki-laki 9 orang dan 5 calon perempuan.

Caleg DPRD Kabupaten Ciamis partai Ummat siap bersaing rebutkan 50 kursi DPRD, pada pemilu 2024 mendatang

Partai Ummat didirikan oleh Amien Rais dan diketuai oleh Ridho Rahmadi memiliki visi dalam menjadi partai politik (parpol) yaitu, mewujudkan Indonesia sebagai negeri Baldatun Tayyibatun Wa Rabbun Ghafur dengan menegakkan nilai-nilai Ilahiah, Ukhuwah (Persaudaraan Ummat), Hurriyah (Kebebasan), Musawah (Kesamaan), dan ‘Adaalah (Keadilan) dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: PGN Kerahkan Tim Tanggap Darurat ke Lokasi Ledakan Bekas Hotel di Jalan Sisingamangaraja Medan

Berikut ini daftar nama caleg DPRD Kabupaten Ciamis partai Ummat.

Caleg dapil 1 DPRD Kabupaten Ciamis partai Ummat meliputi Kecamatan Kecamatan Ciamis, Cikoneng, Sadananya dan Kecamatan Sindangkasih dengan alokasi 10 kursi:
1. Kosmara, S.E.
2. Tri Fehmi Wulandari, A.Md.
3. Muslim Fikri Kosasih, S.Kep., M.M.
4. Dea Widiawati, S.E.
5. Dudi Irwandi

Caleg dapil 2 DPRD Kabupaten Ciamis partai Ummat meliputi Kecamatan Kecamatan Cihaurbeuti, Panumbangan, Panjalu dan Kecamatan Sukamantri dengan alokasi 7 kursi:
1. H. Yan Yan Muhammad Sofyan, S.Pd.I.
2. Yeyep Nana Jasmana
3. Cahyati Agustinia
4. H. Hikmat Hardi Pradja, S.IP

Caleg dapil 3 DPRD Kabupaten Ciamis partai Ummat meliputi Kecamatan Kecamatan Kawali, Panawangan, Cipaku , Jatinegara dan Kecamatan Lumbung dengan alokasi 9 kursi:
1. Dadang Kusdinar, S.H.

Caleg dapil 4 DPRD Kabupaten Ciamis partai Ummat meliputi Kecamatan Kecamatan Rajadesa, Sukadana, Rancah, Tambaksari dan Kecamatan Cisaga dengan alokasi 8 kursi:
1. Asep Daman
2. Kusmiati

Caleg dapil 5 DPRD Kabupaten Ciamis partai Ummat meliputi Kecamatan Kecamatan Lakbok, Purwadadi, Banjarsari dan Kecamatan Banjaranyar dengan alokasi 8 kursi:
- Tidak ada caleg

Caleg dapil 6 DPRD Kabupaten Ciamis partai Ummat meliputi Kecamatan Kecamatan Pamarican, Cidoog, Cimaragas, Cijeungjing dan Kecamatan Baregbeg dengan alokasi 8 kursi:
1. Drs. H. Yanto Riyanto
2. Fitri Noorfajar Sa'adiah.***

Artikel ini ditulis oleh Humaira Dara Asyari dengan judul "Cek Disini! KPU Telah Tetapkan Daftar Caleg DPRD Kabupaten Ciamis Partai Ummat".