POJOKSATU.id - Partai Ummat sudah menetapkan jumlah nama calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Kuningan yang yang mengikuti pemilu 2024.

Sebanyak 7 nama caleg DPRD Kabupaten Kuningan telah didaftarkan dari partai Ummat untuk mengikuti pemilu pada tanggal 12 Februari 2024.! 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi bahwa terdapat 612 nama caleg DPRD Kabupaten Kuningan yang akan memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Kuningan pada pemilu 2024 nanti.

partai yang didirikan oleh Prof. H. Muhammad Amien Rais, M.A., Ph.D., pada tahun 2021 ini memiliki misi untuk Menegakkan hukum yang adil tanpa diskriminasi melalui apparat dan institusi hukum yang bersih, mandiri, dan profesional.

Baca Juga: Jejak Perjuangan di Kotanopan Mandina, Lahirkan Tokoh Pejuang dan Pendidikan Islam di Sumatera Utara

Berikut adalah daftar nama calon tetap caleg DPRD Kabupaten Kuningan dari Partai Ummat:

Daftar caleg Partai Ummat Dapil 1 DPRD Kabupaten Kuningan Kecamatan Ciniru, Garawangi, Kuningan, Cigugur, Hantara, Sindangagung:
1. Jajang Muhamad Badriduja, A.Md.
2. Engkus Kusmadi
3. Herningsih

Daftar caleg Partai Ummat Dapil 2 DPRD Kabupaten Kuningan Kecamatan Jalaksana, Cilimus, Mandirancan, Kramatmulya, Pasawahan, Pancalang, Japara, Cigandamekar:
1. Suraiya Susanti, S.Sos.
2. Nur Nur'aini, S.A.P.
3. Rasudin

Daftar caleg Partai Ummat Dapil 3 DPRD Kabupaten Kuningan Kecamatan Lebakwangi, Ciawigebang, Cidahu, Cipicung, Kalimanggis, Maleber:
1. Munah

Daftar caleg Partai Ummat Dapil 4 DPRD Kabupaten Kuningan Kecamatan Ciwaru, Cibingbin, Luragung, Cimahi, Cibeureum, Karang Kancana:
1. tidak ada calon

Daftar caleg Partai Ummat Dapil 5 DPRD Kabupaten Kuningan Kecamatan Kadugede, Subang, Selajambe, Darma, Nusaherang, Cilebak:
1. tidak ada calon ***

Artikel ini ditulis oleh Arya Pratama dengan judul “Cek di Sini! Daftar Caleg DPRD Kabupaten Kuningan 2024 dari Partai ummat”.