POJOKSATU.id- Sejumlah nama calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kota Cimahi telah ditetapkan.

Nama-nama caleg PKN DPRD Kota Cimahi ditetapkan oleh KPU berdasarkan surat keputusan Nomor 71 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Jumlah caleg PKN DPRD Kota Cimahi sebanyak 21 orang, berhasil memenuhi persyaratan yang diberikan oleh KPU.

Jumlah keterwakilan perempuan caleg PKN DPRD Kota Cimahi sebesar 47.62%.

Baca Juga: Mundur dari Jabatannya, Mahfud MD Jadwalkan Pertemuan dengan Jokowi

Berikut ini daftar nama caleg PKN DPRD Kota Cimahi dapil 1-6.

Caleg PKN DPRD Kota Cimahi dapil 1 Kecamatan Cimahi Utara (Kelurahan Cipageran dan Kelurahan Citeureup) alokasi 7 kursi:
1. Endang Ruhiat
2. Popon Rukmanah
3. Wahyu Maulana
4. Iceu Aisah
5. Ganjar Nugraha
6. Agus Mulyana

Caleg PKN DPRD Kota Cimahi dapil 2 Kecamatan Cimahi Utara (Kelurahan Cibabat dan Kelurahan Pasirkaliki) alokasi 6 kursi:
1. M. Faisal Ruslan
2. Ima Nur Aisiah
3. Fajar Anugrah Dientama

Caleg PKN DPRD Kota Cimahi dapil 3 Kecamatan Cimahi Selatan (Kelurahan Melong dan Kelurahan Cibereum) alokasi 10 kursi:
1. Aslamiyah Abbas, S.T.
2. Monalisa Manurung
3. Mulyadi

Caleg PKN DPRD Kota Cimahi dapil 4 Kecamatan Cimahi Selatan (Kelurahan Cibeber, Kelurahan Leuwigajah dan Kelurahan Utama) alokasi 9 kursi:
1. Chinthia Regina
2. Taufik Riansyah
3. Dra. Anna Setyana, M.Si

Caleg PKN DPRD Kota Cimahi dapil 5 Kecamatan Cimahi Tengah (Kelurahan Baros, Kelurahan Cigugur Tengah dan Kelurahan Karang Mekar) alokasi 7 kursi:

1. Tia Listiawati
2. Dhea Ananda Putri
3. Galih Putra Barokah

Caleg PKN DPRD Kota Cimahi dapil 6 Kecamatan Cimahi Tengah (Kelurahan Cimahi, Kelurahan Padasuka dan Kelurahan Setiamanah) alokasi 6 kursi:
1. Erna Susana
2. Tata Sugiarta
3. Fitra Ali Akbar.***

Artikel ini ditulis oleh Humaira Dara Asyari dengan judul "Caleg PKN DPRD Kota Cimahi Miliki Keterwakilan Perempuan Sebesar 47.62%".