POJOKSATU.id, SUMUT - Menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem membuka penjaringan calon kepala daerah.

Pendaftaran penjaringan tersebut dibuka selama sepekan ke depan, yakni dimulai pada 1 Mei-7 Mei 2024.

Maka dari itu, bagi para tokoh yang berkeinginan maju sebagai bacalon kepala daerah dari gubernur hingga wali kota/bupati segera mengambil formulir dan mendaftar ke kantor DPD Partai Nasdem di masing-masing daerah.

Baca Juga: Ini Link Live Streaming Indonesia vs Uzbekistan, Nonton Semifinal Piala Asia U23 Lancar dan Aman

"Pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta bakal calon Bupati dan Walikota se Sumatera Utara ini di mulai 1 sampai dengan 7 Mei 2024," kata Ketua DPW Partai Nasdem Sumut Iskandar ST, di Medan, Senin (29/4/2024).

Ditambahkan Iskandar ST bagi para calon yang ingin mendaftar dan ikut berkontestasi pada Pilkada serentak 2024, tidak dipungut biaya ataupun mahar.

"Adapun persyaratan pendaftaran bakal calon yang akan berkontestasi pada Pilkada serentak yang digelar November mendatang, dapat diperoleh di kantor Partai NasDem dan tidak dipungut biaya apapun atau tanpa mahar," kata Iskandar.

Baca Juga: AKHIRNYA RILIS RESMI KEMDIKBUDRISTEK Menu Baru di PMM untuk PPG Daljab 2024 Lengkap Cara Mengakses, Buka PMM Tanggal 6 Mei

Menurut Iskandar, pendaftaran balon kepala daerah ini terbuka untuk seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan yang ditentukan.

"Kami ingin mencari putra-putri terbaik, di Indonesia untuk memimpin dan membangun daerah Sumatera Utara melalui program Partai Nasdem Memanggil ini," tandas Iskandar. ***