POJOKSATU.id, JAKARTA—Beredar kabar Menko Polhukam akan segera dijabat eks Panglima TNI Hadi Tjahjanto usai mundurnya Mahfud MD karena maju sebagai cawapres di Pilpres 2024.
Eks Panglima TNI Hadi Tjahjanto saat ini menjabat sebagai Menteri ATR/BPN, dan dikabarkan akan dilantik besok, Rabu (21/2) sebagai Menko Polhukam definitif.
Jika benar eks Panglima TNI ini akan dilantik jadi Menko Polhukam, maka tugas dan fungsi Kemenko Polhukam tentu tidak ringan.
Baca Juga: Prediksi Skor Inter vs Atletico 21 Februari: Tim Mana Difavoritkan Menang?
Tugas dan fungsi Kemenko Polhukam RI telah dicantumkan dan dijelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Fungsi Kemenko Polhukam antara lain ;
1.Koordinasi serta sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan kementerian atau lembaga yang berkaitan dengan isu bidang politik, hukum, dan keamanan.
2.Melakukan pengendalian pelaksanaan kebijakan kementerian atau lembaga terkait dengan isu bidang politik, hukum, dan keamanan.
3.Melakukan pengelolaan serta penanganan isu yang berkaitan dengan politik, hukum, serta keamanan.
Baca Juga: DAM Gelar Pelatihan Safety Riding bersama PMI Kota Cimahi
4.Melakukan pengawalan program prioritas nasional serta kebijakan lain yang telah ditetapkan oleh presiden dalam Sidang Kabinet.
5.Penyelesaian isu di bidang politik, hukum, dan kemananan yang tidak dapat diselesaikan atau disepakati antar kementerian atau lembaga, serta memastikan pelaksanaan keputusan yang dimaksud.
6.Melakukan pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kemenko Polhukam.
7.Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, serta pemberian dukungan administrasi kepada seluruh organisasi yang ada di lingkungan Kemenko Polhukam RI.
Baca Juga: Segini Harga Tiket F1 Powerboat Danau Toba 2024, Serbu Via Online Juga Offline
8.Melakukan pengawasan atas pelaksanaan fungsi di lingkungan Kemenko Polhukam RI. Melaksanakan fungsi lain yang diberikan presiden.
Sementara itu Plt Menko Polhukam Tito Karnavian mengaku belum mengetahui rencana pelantikan eks Panglima TNI Hadi Tjahjanto menjadi Menko Polhukam.
"Saya belum tahu," kata Tito setelah acara Rakernas BNPT 2024 di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Tito mengatakan dirinya ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Plt Menko Polhukam sejak Mahfud MD mundur. Dia mengatakan tugasnya selesai jika Menko Polhukam definitif dilantik.
"Saya kan di dalam Keppres kan sudah jelas sekali saya menjadi Plt, pelaksana tugas Menko Polhukam setelah Pak Prof Mahfud menyatakan mengundurkan diri. Jadi di situ disebut saya menjadi Plt sampai dengan adanya pejabat definitif," kata dia.
"Kalau misalnya Papak Presiden sudah punya pejabat definitif, berarti tugas saya sebagai Plt selesai. Saya tetap melaksanakan tugas sebagai Mendagri," kata Tito.
Informasi mengenai Hadi Tjahjanto akan dilantik jadi Menko Polhukam disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
"Saya dengarnya begitu, besok dilantik," kata Sahroni saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/2).***

