POJOKSATU.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) berharap Partai Politik (Parpol) pada Pilkada serentak 2024 menyusun visi misi melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Ditambahkan Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, jika surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait RPJPD tahun 2025-2045 dapat menjadi acuan Parpol menyusun program bakal pasangan calon kepala daerah yang diusung.

"Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah sampai hari ini masih berupa rancangan. Jadi dengan adanya surat Mendagri yang telah disampaikan Bapedalitbang Provinsi Sumut tadi bisa menjadi dasar untuk menyusun visi misi dan program pasangan calon saat mendaftar ke KPU Provinsi maupun kabupaten/kota," kata Agus Arifin, Sabtu (13/7/2024).

Baca Juga: Ranking Terbaru versi THE WUR, Inilah 20 Universitas Terbaik di Indonesia Tahun 2024

Dalam acara Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan serentak tahun 2024 itu, dihadiri jajaran KPU kabupaten/kota Se-Sumut.

Agus Arifin juga menegaskan agar KPU di 33 kabupaten/kota dapat melakukan kegiatan sesuai dengan ketentuan arahan KPU RI, terkait pasangan calon menyangkut dokumen visi misi dan program saat mendaftar.

Dengan sosialisasi berkenaan dengan dokumen visi misi dan program yang harus mengacu kepada RPJPD Provinsi dan RPJMD kabupaten/kota, meski dalam penetapannya selambat-lambatnya di minggu ketiga Agustus 2024.

Baca Juga: SERTIFIKAT KEDUA di PPG Daljab, Solusi Kekurangan JAM MENGAJAR, Serdik Juga Tak Harus Linier, Begini Penjelasannya

Sementara itu, masa pendaftaran di tanggal 27 - 29 Agustus 2024, maka melalui surat Mendagri tersebut bisa menjadi dasar bagi penyusunan visi misi dan program pasangan calon saat mendaftar.

Sebelumnya, Sekretaris Bapelitbang Provinsi Sumut, Dicky Anugrah menyampaikan RPJPD provinsi dan RPJMD kabupaten/kota yang saat ini masih dalam rancangan bukan menjadi kendala bagi peserta Pilkada tahun 2024 dalam penyusunan dokumen visi misi dan program pasangan calon.

"Ini (RPJPD dan RPJMD) jadi acuan saja, bukan sama persis (di penyusunan dokumen visi misi dan program), kita contohkan data tingkat penurunan pengangguran Sumut, 5,8%, kita dibawah nasional 5,32%,"

Baca Juga: Terkait Lima Nahdliyin Bertemu Presiden Israel Isaac Herzog, Presiden Jokowi Ogah Beri Komentar

"Nah, tim sukses dengan gagasan calon gubernur-nya bagaimana ini di bawah nasional maka kami akan lakukan ini, spt itulah proses strategi kampanye, ini hanya jadi isu, boleh dibedah," ujar Dicky Anugrah.

Rapat koordinasi ini melibatkan 33 KPU kabupaten/kota berlangsung hangat di bawah moderator acara Maruli Pasaribu selaku Kabag TPP dan Parhubmas KPU Sumut.

Baca Juga: BIKIN NGELUS DADA SIMPKB EROR, Padahal Notifikasi Panggilan Piloting PPG Daljab 2024 sangat Ditunggu, Diundur Lagi?

Selain itu, ada 3 daerah seperti KPU Tebing Tinggi, KPU Humbang Hasundutan dan KPU Karo bergantian mempertanyakan berkenaan dengan agenda sosialisasi didaerahnya serta jalinan kerjasama dengan pemerintah daerah khususnya Bappeda dalam perkembangan RPJMD di daerah tersebut. ***