POJOKSATU.id, MEDAN - Hingga Selasa (5/3/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan baru menyelesaikan rekapitulasi penghitungan surat suara hasil Pemilu 2024 di 13 Kecamatan dari 21 Kecamatan yang ada.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah mengatakan jika rapat pleno terbuka di Kota Medan akan diperpanjang.

"Rekapitulasi di tingkat KPU Medan sudah terlaksana untuk 13 kecamatan," kata Mutia Atiqah.

Baca Juga: KPU Sumut Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi, Bawaslu Minta Saksi Parpol Jaga Kondusivitas

Adapun 13 kecamatan itu adalah Medan Baru, Medan Barat, Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Perjuangan, Medan Belawan, Medan Perjuangan, Medan Kota, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Timur, Medan Amplas, Medan Helvetia, dan Medan Deli.

Sedangkan masih ada 8 kecamatan yang belum direkapitulasi memiliki dua kategori.

3 kecamatan masih belum tuntas di kecamatan dan 5 sudah masuk ke KPU Medan dan akan dihitung hari ini, Rabu (6/3/2024).

Baca Juga: Baku Tembak Mematikan: Empat Nyawa Melayang dalam Konflik Berdarah Israel dan Hizbullah

"Kami masih menunggu Medan Marelan, Medan Tembung, Medan Petisah yang datanya belum masuk ke KPU Kota Medan," ucapnya.

Mutia menyebutkan penyebab belum selesai rekapitulasi di tingkat kecamatan adalah adanya dinamika dari para saksi hingga jaringan internet kurang bagus.

"Dinamika dengan para saksi, kemudian juga kondisi penggunaan jaringan internet yang kurang bagus, masalah teknis juga ada. Hari ini ketiga kecamatan ini dikasih pendamping khusus, mudah-mudahan besok selesai," sebutnya.

Baca Juga: GOLONGAN INI SULIT! SYARAT MUTLAK PENDAFTARAN PPPK GURU 2024 Legkap Kriteria Guru Honorer Bisa Daftar PPPK Guru 2024

Sedangkan 5 kecamatan yang sudah masuk bakal dilaksanakan rekapitulasi pada hari ini adalah, Medan Johor dan Medan Labuhan.

"Data yang sudah masuk adalah Medan Area, Medan Sunggal, Medan Denai, Medan Labuhan, dan Medan Johor masih di pending," ujarnya.

Terkait dengan batas waktu rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota hari ini terakhir, Mutia mengaku sudah berkoordinasi dengan KPU Sumut untuk meminta tambahan waktu. Mutia meyakini jika rekapitulasi akan rampung dalam waktu dekat.

Baca Juga: Karina aespa Minta Maaf ke Fansnya usai Hubungan Asmara dengan Lee Jae Wook Terkuak, Netizen : Kasihan Banget Jadi Idol

"Kami sudah berkoordinasi kepada KPU Provinsi terkait dengan tambahan waktu, dimana harusnya tanggal 5 Maret ini sudah selesai rekapitulasi, namun karena kami juga terkendala pada saat rekapitulasi di tingkat kecamatan," tutup Mutia. ***