POJOKSATU.id, JAKARTA— Netralitas aparat desa dalam Pemilu 2024 terus jadi sorotan. Baru-baru ini terkuak isi pertemuan delapan organisasi aparatur desa atau kepala desa dan perangkat desa dengan Cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Peneliti senior Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) sekaligus pakar hukum, Rahmat Saputra menilai aksi dukung mendukung aparat desa menjelang Pemilu 2024 akan menambah sengakrut pelaksanaan pemilu.
Di sisi lain, mobilisasi oleh para capres-cawapres juga menambah peliknya soal netralitas aparat desa.
"Sebagai representasi negara, perangkat desa harus imparsial dalam kontestasi ini. Netralitas tak bisa ditawar-tawar," kata Rahmat saat dihubungi, Sabtu (25/11/2023).
Baca Juga: Di Hari Guru, Jokowi Targetkan Satu Juta Guru Jadi PNS Sebelum Akhiri Jadi Presiden
Rahmat menuturkan, aksi dukung mendukung perangkat desa dalam Pemilu 2024, juga merupakan tindakan yang melanggar aturan.
Sejumlah aturan yang dilanggar diatur dalam Pasal 280 ayat (2) UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur larangan mengikutsertakan ASN, kepala desa, perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa terlibat dalam politik praktis.
Karena itu, dia meminta capres-cawapres untuk tidak memobilisasi dukungan dari kepala daesa dan perangkat desa dalam Pilpres.
"Mengapa perangkat desa harus netral, karena mereka mengemban tugas pelayanan kepada publik. Pelayanan publik harus jalan terus, tidak terganggu agenda politik praktis,” tambah Rahmat.
Baca Juga: Pakar Hukum UNS Sebut Perdebatan Pencalonan Gibran Seharusnya Tak Perlu Ada Lagi, Ini Alasannya
Rahmat meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak tegas kepada pasangan capres/cawapres yang melakukan mobilisasi dukungn dari kepala desa dan perangkat desa.
“Bawaslu harus tegas dan alarmnya aktif untuk mengawasi pasangan capres dan timnya saat memobilisasi dukungan,” ingat Rahmat.
Tak hanya, dengan ketidaknetralan perangkat desa Kemendagri, Kementerian Desa, dan Kementerian PAN RB diminta untuk melakukan pengawasan super ketat terhadap para ASN dan perangkat desa.
"Pemerintah harus memastikan pengawasan dan penegakan disipilin kepada siapa saja yang aktif, langsung maupun tak langsung dalam pemilu ini," ujarnya.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Usai Man City Diimbangi Liverpool, Termasuk Rekor Fantastis Haaland
Diberitakan sebelumnya, sejumlah organisasi perangkat desa yang tergabung dalam desa bersatu memberikan sinyal dukungan kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sinyal itu terlihat ketika mereka menggelar acara bertajuk "Silaturahmi Nasional Desa 2023" di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (19/11/2023), yang dihadiri oleh Gibran.
Gibran pun didaulat untuk berpidato dalam acara tersebut, meski Wali Kota Solo itu tidak menyinggung soal dukung-mendukung dalam pidatonya yang cukup singkat.###


