POJOKSATU.id, MEDAN - Usai mendaftarkan diri ke Partai Golkar, Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman juga mendaftar ke PAN, sebagai bakal calon (Bacalon) Wali Kota Medan pada Pilkada serentak 2024.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PAN Kota Medan telah membuka penjaringan Bacalon Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan untuk Pilkada serentak November 2024 mendatang.
Aulia Rachman mendaftar dan mengembalikan formulir berkas bacalon Wali Kota Medan di kantor DPD PAN, Jalan Alfalah Raya, No I A, Kota Medan, pada Sabtu (4/5/2024).
Baca Juga: Awas Penipuan Berkedok Rekrutmen di PT KAI, Cek Dulu Kebenarannya
Pada kesempatan itu, Aulia Rachman mengatakan jika ia baru mendaftarkan diri ke penjaringan dua partai politik, yakni ke Partai Golkar dan PAN.
Setelahnya, dia juga akan mendaftarkan diri ke Partai Gerindra, Partai Demokrat, PSI dan Partai NasDem.
"Maunya sih ke Gerindra dulu, tapi kan Gerindra belum buka (pendaftaran), karena PAN hari ini terakhir, maka daftar dulu ke PAN. Alhamdulillah, saya langsung menyerahkan berkas pendaftaran ke tim penjaringan (PAN Medan)," ujar mantan DPRD Kota Medan, seperti dikutip Pojoksatu.id, Senin (6/5/2024).
Baca Juga: Akibat Hujan Lebat, Tragedi Banjir dan Longsor Tewaskan 9 Warga di Sulawesi Selatan
Sementara itu, Ketua Harian DPD PAN Kota Medan, Zulaspan Tupti, mengucapkan terima kasih kepada Aulia Rachman yang telah mempercayakan PAN sebagai salah satu wadah untuk pencalonan dirinya sebagai bacalon Wali Kota Medan 2024.
"Semoga niat dan langkah Wakil Wali Kota dimudahkan Allah SWT dan tercapai. DPD PAN Kota Medan akan segera memeriksa kelengkapan berkas pencalonan yang telah diberikan. Apabila masih ada kekurangan, kami akan segera menghubungi Pak Wakil Walikota agar segera dilengkapi. Kami mendoakan pak Wakil Walikota selalu diberikan kesehatan dan kemudahan dalam setiap urusan,” tuturnya.
PAN telah menutup masa pendaftaran pada Sabtu (4/5/20240 setelah dibuka sejak 22 April 2024 lalu.
Selanjutnya Tim Penjaringan Pilkada DPD PAN akan memverifikasi kelengkapan berkas para bakal calon yang telah mendaftarkan diri. Setelah itu, Tim Pilkada akan melaporkan ke DPD PAN Kota Medan.
"Agenda selanjutnya DPD PAN Kota Medan akan melaksanakan rapat pleno DPD untuk memutuskan nama-nama yang akan direkomendasikan ke DPW PAN Sumut dan DPP PAN," ujar Wakil Ketua DPD PAN, Agam S Ginting. ***

