POJOKSATU.id, JAKARTA – Anggota KPU Idham Kholik membeberkan kasus 1.972 surat suara di Malaysia yang dicoblos duluan. Kini KPU masih mendalami terkait informasi tersebut.

KPU memberikan penjelasan terkait kasus 1.972 surat suara di Malaysia yang dicoblos orang tak berwenang.

Idham Kholik menyebut informasi ada 1.972 surat suara yang dicoblos oleh orang yang tidak berwenang.

"Saat ini informasi yang kami peroleh dari PPLN Kuala Lumpur, pengawas pemilu luar negeri Kuala Lumpur, sedang mendalami informasi tersebut," kata anggota KPU Idham Kholik, Jumat (9/2/2024).

KPU pun saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari Panwaslu LN Kuala Lumpur terkait hal tersebut.

Baca Juga: Jokowi Ajak Semua Warga Aktif di Pemilu 2024: Kita Jaga Netralitas dan Demokrasi

"Kami masih menunggu informasi lebih lanjut hasil pendalaman atau penelaahan Panwaslu LN Kuala Lumpur," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menggelar konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).

Mereka menanggapi beredarnya video berisi surat suara Ganjar-Mahfud MD dicoblos orang di Malaysia.

TKN Prabowo-Gibran meminta Bawaslu RI untuk menindaklanjuti masalah ini secara hukum. Dan TKN akan membuat laporan resmi ke Bawaslu RI terkait kejadian dalam video itu.

Baca Juga: Kementerian BUMN Apresiasi Komisaris yang Mundur untuk Ikut Kampanye

Habiburokhman menambahkan, kejadian surat suara dicoblos duluan ini terjadi pada surat suara yang bertuliskan Pos Malaysia.

"Sejumlah orang melakukan pencoblosan surat suara legislatif untuk partai dan caleg tertentu," kata Habiburokhman lagi dalam konferensi pers itu.

"Nanti bisa dilihat saja dan surat suara pilpres yang dicoblos itu pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud," katanya lagi.

Habiburokhman meyakini, dugaan pencoblosan surat suara secara ilegal itu melibatkan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) dan oknum Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.***