POJOKSATU.id, SUMUT - Tiga tokoh Sumatera Utara (Sumut) yang akan ikut pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah mengembalikan formulir pendaftaran ke DPD PDIP Sumut.

Adapun ketiga nama tersebut adalah, Mantan Gubernur Sumut periode 2018-2023 Edy Rahmayadi. Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan, dan Abdul Aziz.

Baca Juga: Ini Loh BOCORAN TUGAS dan BENTUK PEMBELAJARAN PPG Daljab 2024 di LMS PMM, Tidak Gampang tapi Tidak Sulit

Wakil Ketua DPD PDIP Sumut, Aswan Jaya mengatakan panitia penjaringan dan penyaringan bakal calon (Bacalon) Gubernur Sumut telah menerima 3 pengembalian formulir dan penyerahan berkas pendaftaran untuk bertarung di Pilkada Sumut 2024.

"Sudah mengembalikan ada tiga orang," kata Aswan Jaya, di Medan, Senin (13/5/2024).

Aswan Jaya menambahkan jika ada satu orang yang belum mengembalikan formulir pendaftaran ke DPD PDIP Sumut, yaitu Theo Christofel Ukson Panggabean.

Baca Juga: Anggota DPR RI Hero Apresiasi Pemberian SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

"Untuk pendaftaran dibuka hingga tanggal 20 Mei 2024 mendatang," ucap Aswan.

Selanjutnya, kata Aswan, DPD PDIP Sumut akan melakukan administrasi terhadap formulir pendaftaran dan persyaratan Bacalon Gubernur Sumut 2024.

Setelah itu, akan disampaikan ke DPP PDIP secara tahapan ditetapkan partai berlambang banteng itu.

Baca Juga: Penambahan Infrastruktur dan Pengetatan Izin Study Tour di Jabar, Bey Machmudin: Jalan di Ciater Tunggu Hasil Investigasi KNKT

"Setelah disampaikan berkas itu, siapa akan diusung dan didukung di Pilgub Sumut 2024, akan diputuskan oleh DPP PDI Perjuangan. Kita hanya melakukan penjaringan saja," imbuh Aswan. ***