POJOKSATU.id, GARUT – Jelang hari raya Lebaran, pengusaha angkutan umum di Kabupaten Garut, Jawa Barat, banyak yang memilih tidak beroperasi mengangkut penumpang.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Garut, Yudi Nurcahyadi menjelaskan, hal ini disebabkan biaya operasional tidak akan tertutupi oleh jumlah penumpang yang saat ini diberlakukan pembatasan penumpang di tengan wabah COVID-19.
“Kondisinya seperti itu (tidak beroperasi), operasional juga kalau nombok buat apa,” katanya.
Kondisi usaha angkutan umum di Garut sudah memprihatinkan dengan adanya aturan pembatasan jumlah penumpang karena adanya darurat wabah COVID-19.
Namun aturan pembatasan mengangkut penumpang itu, kata dia, selama ini tidak diimbangi dengan penyesuaian tarif angkutan yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah.
“Kalau tidak ada penyesuaian setidaknya ada subsidi operasional, kalau disubsidi bisa saling membantu,” ujarnya.
Dikatakan, aturan batasan angkutan penumpang yang diberlakukan saat ini yakni untuk angkutan dalam kota dan juga antarkota yang biasanya harus membawa penumpang 14 orang menjadi lima orang atau setengahnya.
Kondisi seperti itu, tidak akan mampu menutupi biaya operasional pembelian solar atau premium, setoran untuk pemilik mobil, dan keuntungan bagi sopir untuk dibawa pulang ke rumah.
“Adanya batasan itu mau tertutup gimana operasionalnya, jadi lebih baik diam saja,” ucapnya.
Yudi pun berharap, pemerintah dapat membuat aturan yang bisa menyelamatkan pelaku usaha angkutan umum di tengah wabah COVID-19, salah satunya mengalokasikan anggaran untuk subsidi operasional angkutan.
(ant/jpnn/pojoksatu)