POJOKSATU.id, JAKARTA – Kementerian ESDM memastikan jika PT Freeport Indonesia (PTFI) belum mendapat izin perpanjangan.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Bambang Gatot Ariyono.
Dirinya memastikan jika raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) itu belum mendapakan izin perpanjangan.
“Belum (ada izin),” ujarnya.
Ditanya soal pernyataan Menkeu Sri Mulyani yang menyebut bahwa PTFI telah mendapatkan perpanjangan IUPK, Bambang menolak mengganti jawabannya.
Ia bahkan menyarankan untuk menanyakan langsung ke Freeport jika merasa tidak percaya.
“Kamu tanya saja Freeport kalau kayak gitu,” tandasnya.
Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan jika Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara ke PT Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga Juni 2018.
Menurutnya, perpanjangan kontrak ini merupakan kali kedua setelah Desember 2017 lalu.
Hal ini disebabkan masih adanya beberapa komponen yang harus dinegosiasikan antara pemerintah dan Freeport.
“Sebelumnya kita perpanjang kontrak PTFI sampai Desember. Namun, kita beri perpanjangan lagi sampai Juni 2018,” ujarnya.
(ce1/hap/JPC/pojoksatu)