POJOKSATU.id - Jadwal razia gabungan dimulai besok tanggal 14 Desember 2023 di seluruh Jabodetabek.
Pemda, Dishub kerjasama dengan Polisi menggelar Razia gabungan pajak STNK Mobil & Motor di seluruh Jabodetabek bagi kendaraan yang telat bayar pajak.
Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan plat lama
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung ditahan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Polresta Cirebon Berikan Fasilitas SIM D Gratis Bagi Penyandang Difabel
Denda biaya tilang yang dikenakan oleh pengendara yang melanggar yaitu berkisar 100-400 ribu rupiah.
Berikut jadwal razia gabungan jam dan tempat seluruh Jabodetabek.
1. pagi jam 10:00-12:00 WIB
2. siang dari jam 15:00-17:00 WIB
3. malam dari jam 22:00-00:00 WIB dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 WIB
Razia zebra gabungan dengan polres se-jabodetabek.
Lengkapi surat-surat kendaraan anda, mohon ditertibkan atribut-atribut TNI/Polri yg terpasang di kendaraan agar tidak terkena tilang.
Nyaman berkendara untuk keselamatan kita bersama.***
