POJOKSATU.ID - Harga cabai di pasaran kembali menjadi perhatian masyarakat.

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga cabai rawit merah dan cabai merah keriting menunjukkan pergerakan yang cukup signifikan dengan kisaran harga yang masih tinggi di sejumlah daerah.

Menurut Bapanas, harga cabai rawit merah saat ini berada di rentang Rp40.000 hingga Rp57.000 per kilogram.

Sementara itu, harga cabai merah keriting tercatat berada pada kisaran Rp37.000 hingga Rp55.000 per kilogram.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2026 Tak Seperti Sebelumnya, Pendaftaran Tidak Dibuka Bebas, Ini Penjelasan Pemerintah

Rentang harga tersebut mencerminkan perbedaan kondisi pasokan dan distribusi antarwilayah.

Cabai rawit merah menjadi komoditas yang paling sensitif terhadap perubahan cuaca dan pasokan.

Ketika produksi terganggu, harga cenderung melonjak dalam waktu singkat.

Kondisi ini menyebabkan harga cabai rawit kerap mengalami fluktuasi tajam, termasuk dalam beberapa pekan terakhir.

Baca Juga: Resmi Berlaku! Ini Harga Beras Zona 3 untuk Maluku dan Papua, SPHP Rp13.500

Sementara itu, cabai merah keriting meski cenderung lebih stabil, tetap mengalami kenaikan harga di sejumlah pasar.

Permintaan yang tinggi dari rumah tangga hingga pelaku usaha kuliner turut memengaruhi pergerakan harga cabai jenis ini.

Bapanas menjelaskan bahwa perbedaan harga cabai di tingkat konsumen dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi cuaca, masa panen, biaya distribusi, hingga rantai pasok di masing-masing daerah.

Wilayah dengan akses distribusi yang lebih panjang umumnya memiliki harga cabai yang lebih tinggi.

Selain faktor produksi, tingginya permintaan menjelang periode tertentu juga menjadi pemicu kenaikan harga.

Cabai merupakan komoditas penting dalam konsumsi harian masyarakat Indonesia, sehingga setiap perubahan pasokan langsung berdampak pada harga di pasar.

Pemerintah melalui Bapanas terus melakukan pemantauan harga pangan strategis, termasuk cabai.

Baca Juga: TPG THR dan Gaji ke-13 Guru Tak Hangus Meski Belum Cair, Ini Jaminan Regulasi yang Sering Disalahpahami

Pemantauan dilakukan secara rutin untuk memastikan ketersediaan pasokan dan mencegah lonjakan harga yang berlebihan di tingkat konsumen.

Untuk menjaga stabilitas harga, pemerintah juga mendorong koordinasi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Upaya tersebut meliputi penguatan distribusi antarwilayah serta optimalisasi pasokan dari daerah sentra produksi ke daerah defisit.

Bagi masyarakat, kenaikan harga cabai tentu berdampak pada pengeluaran rumah tangga.

Baca Juga: TPG THR dan Gaji ke-13 Guru Belum Cair Padahal Dana Sudah dari Pusat, Ini Fakta Peran Pemda dan Batas Waktu 30 Juni 2026

Konsumen diimbau untuk lebih bijak dalam berbelanja dan memanfaatkan alternatif bahan pangan lain ketika harga cabai berada di level tinggi.

Di sisi lain, harga cabai yang tinggi dapat memberikan keuntungan bagi petani di daerah sentra produksi.

Namun demikian, pemerintah tetap berupaya menjaga keseimbangan agar harga tetap terjangkau bagi konsumen tanpa merugikan petani.

Bapanas menegaskan bahwa stabilisasi harga cabai menjadi bagian penting dari pengendalian inflasi pangan.

Dengan pengawasan yang ketat dan langkah antisipatif, pemerintah berharap harga cabai dapat kembali stabil dalam waktu dekat.

Masyarakat diharapkan terus memantau perkembangan harga pangan melalui sumber resmi agar memperoleh informasi yang akurat.

Data dari Bapanas menjadi rujukan utama dalam melihat pergerakan harga cabai nasional secara terkini.***