POJOKSATU.id - Viral di media sosial aksi penipuan bukti transfer yang dilakukan oleh seorang wanita di sebuah toko pakaian mewah.

Aksi tersebut terekam kamera CCTV yang menunjukkan pelaku mengedit bukti transfer untuk menipu pegawai kasir.

Menanggapi kasus ini, polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku kurang dari 24 jam.

Pelaku diketahui bernama Tesa Nur Aliyah, warga Limo, Depok Jawa Barat.

Usai diamankan pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan siap bertanggung jawab dengan membayar seluruh tagihan atas barang yang telah diambil.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pelecehan oleh Dokter Kandungan di Garut, Tidak hanya Dilakukan di Klinik

Polisi pun kemudian melakukan mediasi antara pelaku dan pihak toko Kedua pihak akhirnya sepakat berdamai.

Selain melunasi tagihan, pelaku juga membuat surat pernyataan bahwa dirinya tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Terimakasih banyak atas kebesaran hatinya juga kepada kasir yang saya rugikan, yang sudah memberikan keringanan untuk saya melakukan ganti rugi penipuan tersebut," kata pelaku.

"Dan saya berterima kasih kepada Kantor Kores Metro Jakarta Selatan yang sudah bisa memedasikan kami antara saya, korban dan juga pelapor sehingga saya bisa mengganti rugi dan juga saya bisa pulang dengan keluarga dengan nyaman," lanjutnya.

Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau pada para pelaku usaha agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi dengan pelanggan khususnya dalam bentuk pembayaran non tunai.***