POJOKSAtU.id - Pemerintah Kota Depok membuat program dengan memberikan jaminan kesehatan kepada warga Depok.

Saat ini, Warga Kota Depok yang mengalami gangguan kesehatan cukup menggunakan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara grats di sejumlah fasilitas kesehatan di Kota Depok.

Menurut Imam Budi Hartono mengatakan, Pemerintah Kota Depok telah bekerja sama dengan BPJS kesehatn untuk memudahkan warganya berobat di Pusat Kesehatan Masyaarakt (Puskesmas) maupun dirumah sakit sakit.

Baca Juga: Walikota Depok Mohammad Idris Resmikan Gereja (BNKP) untuk 1.348 Jamaat

Mulai sejak 5 Desember 2023, warga Kota Depok dapat berobat gratis di sejumlah Puskesmas dan beberapa rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Depok untuk warg yang pergi berobat dengan cukup menunjukan KTP.

"Warga Depok berobat cukup pakai KTP." ujar Imam Budi melalui video di jejaring sosial Instagram milik Wakil Wakil Walikota Depok.

Dalam postingan video Instgaram milik Imam Budi, "Pemerintah Kota Depok menganggarkan Rp112,8 miliar untuk 237 ribu warganya yang tidak sanggup membayar BPJS. Anggaran tersebut terserap untuk warga yang berobat menggunakan KTP tanpa menggunakan kartu BPJS."

Baca Juga: Anniversary Ke 5, Mall Pesona Square Ajak Warga Depok Nonton Band OKAAY

"Berobat menggunakan KTP di Depok itu sebenarnya tidak gratis, biaya berobat telah ditalangi Pemerintah Kota Depok," ungkap Imam Budi.

Selain itu, ada sejumlah ketentuan saat warga berobat menggunakan KTP Depok, yakni di luar perbuatan yang membahayakan.

Selain itu, berobat menggunakan KTP gratis tidak menanggung kasus percobaan bunuh diri dan kekerasan dalam rumah tangga.

"Operasi plastik yang gagal dan membuat konten namun membahayakan diri, itu tidak bisa dibiayai menggunakan KTP," pungkas IBH.***