POJOKSATU.ID- Viral video yang diduga seorang pesepakbola naturalisasi Liga Indonesia menampar dan menganiaya seorang pemuda berkaca mata.

Aksi penamparan yang dilakukan pemain sepakbola asal Afrika itu diduga dipicu adanya senggolan mobil.

Kejadian itu disebutkan terjadi di kawasan Perumahan Jalan Taman Paris, Cibodas, Kota Tangerang.

Baca Juga: Pesona Keindahan Kampung Bajo Wakatobi, Rumah di Atas Laut

Dari video yang diunggah akun YouTube @pojokbatam, terlihat pria yang menggunakan kaos itu turun dari mobilnya tanpa basa-basi langsung menampar pria tersebut.

Sontak pemuda tersebut terlihat pasrah, saat pria tersebut langsung mengarahkan tamparannya ke muka korban.

Pemain pesepakbola naturalisasi itu, terlihat fasih menggunakan bahas Indonesia.

Baca Juga: Komitmen Berantas Korupsi, Ganjar Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Ia bahkan menuding bahwa pemuda itu tak sopan karena menyalip mobilnya.

"Kamu tak sopan ya," kata Pemain pesepakbola naturalisasi dalam rekaman video tersebut dikutip, Selasa (19/12/2023).

Usai menampat, terduga pelaku langsung masuk kedalam mobilnya berwarna hitam.
Perekam seorang ibu- ibu atas aksi penganiayaan itu, pun sempat melontarkan kata- kata kepada terduga pelaku penganiayaan.

Baca Juga: Gubernur Maluku Utara yang Kena OTT KPK Itu Kinerjanya Dipuji Jokowi Tahun Lalu, Ekonomi Paling Tinggi di Dunia

"Kamu yang kenak. Bapak yang melanggar gitu," kata sang ibu- ibu yang merekam aksi tersebut.

Menanggapi aksi tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan pihak sudah menerima informasi tersebut.

Bahkan, kata dia, korban juga telah melayangkan laporannya atas peristiwa penganiayaan itu.

"Korban yang ditampar sudah buat laporan," kata Rio Mikael Tobing saat, Selasa (19/12/2023).

Baca Juga: Luruskan Tujuan dan Niat dengan Presiden Jokowi Perpusnas RI Alokasikan Isu Literasi dalam RPJMN 2020 Sampai 2024

Kendati begitu, Rio belum memerinci perkembangan penyelidikan laporan yang dilayangkan korban.

Ia hanya menuturkan, banhwa laporan korban itu masih tahap proses penyelidikan.

"Laporan masih dalam proses," tuturnya. ***