POJOKSATU.id - Keputusan pemerintah untuk menutup TikTok Shop tampaknya tidak memberikan dampak besar terhadap pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta.

Para pedagang Tanah Abang kini kembali meminta kepada pemerintah untuk menghapus platform belanja online atau e-commerce lainnya. 

Permintaan ini diajukan dengan tujuan agar melindungi keberlangsungan usaha tradisional mereka yang semakin terancam oleh popularitas belanja online.

Dalam beberapa tahun belakangan, perkembangan teknologi dan internet telah mengubah cara orang berbelanja.

Baca Juga: Setelah Penutupan TikTok Shop, Pedagang di Tanah Abang Meminta Agar Shopee dan Lazada juga Ditutup!

Platform belanja online seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, dan sejenisnya semakin digemari karena memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para konsumen. 

Namun, hal itu justru memberikan dampak negatif bagi pedagang tradisional, seperti di Pasar Tanah Abang. 

Karena hal tersebut, sejumlah pedagang Tanah Abang memasang poster yang bertuliskan agar e-commerce dihapus. 

Dikutip dari akun Instagram @jktcreativemedia, seorang pedagang di Pasar berharap kepada pemerintah agar memberikan solusi terkait adanya platform belanja online.

"Kualitas sama, barang juga sama, tetapi kenapa harganya berbeda? Misalnya begini kita jual dengan harga 100.000 di online shop bisa sampai di bawah harga itu," keluh pedagang bernama Anton.

Baca Juga: TikTok Shop Resmi Ditutup dan Akan Berperan Sebagai Media Sosial Saja, Apa Penyebabnya? Simak Disini!

Permintaan untuk menutup platform belanja online ini didasarkan oleh beberapa alasan.

Pertama, para pedagang Tanah Abang merasa bahwa terdapat persaingan yang tidak sehat antara mereka dan penjual online.

Mereka mengklaim bahwa penjual online dapat menawarkan harga yang lebih rendah karena tidak memiliki beban biaya operasional seperti sewa toko dan upah karyawan.

Kedua, pedagang Tanah Abang juga merasa mengkhawatirkan kualitas produk yang dijual secara online.

Mereka berpendapat bahwa penjual online tidak memiliki tanggung jawab yang sama dengan pedagang tradisional dalam hal kualitas produk.

Sontak permintaan ini menimbulkan perdebatan dan menuai berbagai tanggapan. 

"Shopee, Lazada, Tokped mah punya izin resmi. Gak bisa main hapus aja. Lu yang gak laku, orang lain yang lu salahin. Bukannya berbenah diri," ungkap warganet.

Baca Juga: TikTok Terancam Kehilangan Fitur E-Commerce di Indonesia, Begini Kata Kominfo

"Kok ngelunjak ya, TikTok Shop dihapus oke kota terima karena belum ada izin dan harga memang jauh lebih murah dibanding olshop lain, lah kalau olshop lain mah harga standar ga terlalu murah dan ongkirnya juga kurang lebih hampir sama.

Dan juga ada pedagang Tanah Abang yanh diwawancara katanya olshop lain ga masalah bersaing karena harganya ga terlalu jauh dengan di Tanah Abang, lah kok sekarang disuruh tutup, piye to," tulis salah satu warganet.

"Kenapa mereka gak jualan juga di online. Rezeki kan udah ada yang ngatur, kalau gak mau berkembang gimana mau maju Indonesia," timpal lainnya.

Warganet berpendapat bahwa permintaan ini mencerminkan kurangnya kemampuan pedagang tradisional untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan tren belanja baru.

Mereka menyebutkan bahwa pedagang tradisional perlu melakukan inovasi dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan konsumen yang semakin cenderung berbelanja secara online.***