POJOKSATU.ID - Program Klinik UMKM Bangkit terus digencarkan di Provinsi Aceh sebagai upaya memperkuat kapasitas dan daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Melalui skema zonasi, layanan pendampingan UMKM kini lebih mudah diakses oleh pelaku usaha di berbagai kabupaten dan kota.

Klinik UMKM Bangkit dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang menyediakan konsultasi bisnis, pendampingan legalitas usaha, peningkatan kualitas produk, hingga penguatan pemasaran.

Dengan pembagian lima zona, pemerintah memastikan pemerataan akses layanan bagi UMKM di seluruh wilayah Aceh.

Baca Juga: Prabowo Minta Masukan Abraham Samad Terkait Reformasi Kepolisian dan Pemberantasan Korupsi

Zona 1, Banda Aceh dan Aceh Besar

Zona 1 mencakup wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.

Layanan Klinik UMKM Bangkit di zona ini berpusat di UPTD PLUT-KUMKM.

Lokasi ini menjadi sentra utama pembinaan UMKM, khususnya bagi pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan intensif terkait manajemen usaha, kemasan produk, serta strategi pemasaran digital.

UPTD PLUT-KUMKM juga menjadi rujukan bagi UMKM pemula yang ingin naik kelas dan memperluas jaringan usaha.

Baca Juga: Resmi Cair 1 Februari 2026! Segini Besaran Gaji Pensiunan Janda Duda PNS dari Taspen

Zona 2, Pidie, Nagan Raya, dan Aceh Barat

Untuk Zona 2, Klinik UMKM Bangkit melayani pelaku usaha di Kabupaten Pidie, Nagan Raya, dan Aceh Barat.

Pusat layanan berada di Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Pidie.

Zona ini menyasar UMKM sektor perdagangan, olahan pangan, serta kerajinan lokal.

Pendampingan difokuskan pada penguatan kualitas produk dan kesiapan usaha agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Zona 3, Pidie Jaya, Bener Meriah, dan Aceh Tengah

Wilayah Pidie Jaya, Bener Meriah, dan Aceh Tengah masuk dalam Zona 3.

Klinik UMKM Bangkit di zona ini berlokasi di Posko Utama Musibah Banjir, sebagai bentuk respons terhadap kondisi wilayah yang sempat terdampak bencana.

Pendampingan UMKM di zona ini tidak hanya berorientasi pada pengembangan usaha, tetapi juga pemulihan ekonomi pelaku UMKM pascabencana.

Baca Juga: Jangan Keliru! Ini Perbedaan HPP, HET, dan HAP Bapanas yang Menentukan Harga Pangan

Fokus utamanya adalah membantu pelaku usaha kembali produktif dan berdaya saing.

Zona 4, Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Aceh Timur

Zona 4 meliputi Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Aceh Timur.

Pusat layanan Klinik UMKM Bangkit berada di Kantor Metrologi Aceh Utara.

Di zona ini, banyak UMKM bergerak di sektor perdagangan dan industri rumah tangga.

Baca Juga: Demo Warga Dipimpin Jenderal Polisi Dinilai Ancam Zona Olahraga Stadion Singaperbangsa Karawang

Klinik UMKM Bangkit hadir untuk memberikan pendampingan terkait standar produk, legalitas usaha, serta akses pasar yang lebih luas.

Zona 5, Wilayah Selatan dan Tenggara Aceh

Zona terakhir, Zona 5, mencakup wilayah Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Selatan, Gayo Lues, Subulussalam, Aceh Singkil, dan Aceh Tenggara.

Layanan Klinik UMKM Bangkit terpusat di Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian.

Zona ini menjadi salah satu wilayah dengan sebaran UMKM yang luas dan beragam.

Pendampingan difokuskan pada penguatan kapasitas usaha lokal agar mampu meningkatkan nilai tambah produk dan memperluas jejaring pemasaran.

Dengan adanya sebaran Klinik UMKM Bangkit di lima zona ini, pemerintah berharap pelaku UMKM di Aceh semakin mudah mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan.

Program ini menjadi langkah strategis untuk mendorong UMKM naik kelas, berdaya saing, dan menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Pelaku UMKM diimbau memanfaatkan layanan Klinik UMKM Bangkit sesuai zona masing-masing agar potensi usaha dapat berkembang secara optimal.***