POJOKSATU.id - Jangan dikira seorang petani tidak bisa jadi pengusaha. Justru petani bisa jadi pengusaha karena sudah memiliki bekal.

Hal itu disampaikan pengamat sosial ekonomi, Lalu Niqman Zahir.

Lalu menyebut, ada 27.802.434 petani di Indonesia. 6.183.009 diantaranya adalah petani milenial.

"Jumlah ini setara dengan 21,93 persen dari total petani," ujar dia dikutip Pojoksatu.id, Kamis 27 Februari 2024.

Baca Juga: Soal Efisiensi Anggaran, Lalu Niqman Zahir : Tak Perlu Merasa Bangun dari Mimpi Buruk, Ini Peluang Baru Dongkrak APBD dan APBN

Sementara dari total seluruh petani, didominasi petani gurem sebanyak 17.261.432 petani.

Petani gurem adalah petani dengan kepemilikan lahan mulai dari setengah hektar.

Dengan lahan yang sedikit itu menjadikan mereka sebagai petani subsisten.

Dimana hasil panen hanya untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.

Baca Juga: Profil Lalu Niqman Zahir, Plt Sekjen DPD RI yang Pernah Jadi Sekcam di Lombok Utara NTB

"Kalaupun ada kelebihan produksi, kemudian dijual," kata sosok yang juga Deputi Bidang Administrasi Setjen DPD RI itu.

Akan tetapi mereka juga jarang memikirkan kapan sebaiknya hasil pertanian dijual dan kemana menjualnya.

Apakah dijual dalam bentuk bahan mentah atau setengah jadi atau barang jadi.

"Sehingga mereka jarang berpikir melampaui pemikiran petani atau pemikiran sebagai pengusaha," tutur Lalu Niqman Zahir.

Kendati demikian, tegas Lalu, petani gurem bisa bertransformasi menjadi pengusaha.

Ada 4 langkah yang harus dilakukan.

Pertama, mengembangkan rencana bisnis, kegiatannya meliputi:

1. Mengidentifikasi bagian dari rantai nilai pertanian yang ingin diteliti usahanya. Seperti pertanian tanaman pangan, perkebunan atau petarkan.

Baca Juga: Daftar Jadi PETANI MILENIAL, Kementan Gambarkan PENDAPATAN Rp10 Juta per Bulan, Begini Syarat dan Cara Pendaftaran Resmi, Target 50 RIBU PESERTA

2. Membuat strategi dan model bisnis yang dapat menguraikan rencana bisnis dengan jelas

Kedua, melakukan riset pasar, kegiatannya meliputi:

1. Meneliti target pasar, kondisi pertanian lokal dan permintaan konsumen

2. Mengidentifikasi calon pelanggan, distributor atau pasar untuk produk yang dihasilkan

Baca Juga: Kejar Ketahanan Pangan, Jumlah PETANI MILENIAL Hanya Sekitar 21 Persen, Program Ini DISIAPKAN

3. Mengevaluasi persaingan, tren harga dan peluang pasar

Ketiga, petani membentuk Usaha Kecil dan Menengah.

Hal ini biasanya dilakukan oleh petani yang sudah memiliki lahan yang cukup luas sehingga sudah memenuhi skala usaha untuk mengusahakan komoditas tertentu.

Keempat, membentuk kemitraan.

Beberapa jenis kemitraan yang dapat dijadikan pembelajaran yang baik adalah:

1. Pola Perusahaan Inti Rakyat (PIR)

Pola kemitraan ini telah dilaksanakan sejak tahun 1980-an dalam bentuk PIR Perkebunan.

Untuk penjelasan lebih gamblang dan mudah silahkan ikuti melalui link Youtube di bawah ini:

https://www.youtube.com/watch?v=5vly_sIiu_I

Semoga informasi ini bisa memberikan pencerahan dan pembelajaran agar petani bisa jadi pengusaha melalui tips yang dibagikan Lalu Nigman Zahir.***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

VERSI ANDROID

VERSI iOS