POJOKSATU.ID - Pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) menjadi indikator penting dalam agenda transisi energi global.
Memasuki tahun 2026, posisi Indonesia dalam peringkat pemasangan PLTS dunia kembali menjadi sorotan, seiring meningkatnya komitmen pemerintah terhadap energi baru terbarukan (EBT).
Indonesia selama beberapa tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan kapasitas PLTS terpasang, baik melalui proyek skala besar (utility scale) maupun PLTS atap.
Namun, jika dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia dan dunia, posisi Indonesia masih menghadapi tantangan besar.
Baca Juga: LLDIKTI Buka Validasi Ulang Data Serdos, Dosen Wajib Cek SIBRAJA hingga 8 Februari 2026
Peringkat Indonesia dalam Pemasangan PLTS 2026
Berdasarkan proyeksi dan capaian beberapa tahun terakhir, Indonesia pada 2026 diperkirakan masih berada di peringkat menengah ke bawah secara global dalam hal total kapasitas PLTS terpasang.
Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia bersaing ketat dengan Vietnam, Thailand, dan Malaysia yang lebih agresif mengembangkan energi surya.
Vietnam, misalnya, sejak 2020 melesat menjadi salah satu negara dengan pemasangan PLTS tercepat di Asia.
Sementara Indonesia, meski memiliki potensi energi surya yang sangat besar, pertumbuhannya relatif lebih lambat.
Baca Juga: PGIN Desak Guru Inpassing Madrasah Diangkat PPPK, Tunggakan 2012–2014 Ikut Ditagih
Potensi Besar, Realisasi Terbatas
Secara geografis, Indonesia memiliki potensi tenaga surya yang sangat besar karena berada di garis khatulistiwa. Potensi teknis PLTS Indonesia diperkirakan mencapai ribuan gigawatt.
Namun hingga 2026, realisasi pemanfaatannya baru sebagian kecil.
Pemerintah mendorong percepatan pemasangan PLTS melalui berbagai kebijakan, mulai dari PLTS atap untuk rumah tangga dan industri, hingga PLTS skala besar di kawasan industri dan daerah terpencil.
Faktor yang Mempengaruhi Peringkat Indonesia
Ada beberapa faktor utama yang memengaruhi posisi Indonesia dalam peringkat PLTS dunia:
1. Regulasi dan Kebijakan
Perubahan dan penyesuaian regulasi PLTS atap sempat memperlambat laju adopsi.
Kepastian kebijakan menjadi faktor kunci dalam menarik investasi.
2. Infrastruktur dan Jaringan Listrik
Keterbatasan jaringan listrik di beberapa wilayah membuat integrasi PLTS ke sistem kelistrikan nasional belum optimal.
Baca Juga: Sudah Masuk Februari, Gaji PPPK Paruh Waktu Pandeglang Bulan Januari Belum Juga Cair
3. Investasi dan Pembiayaan
Meski minat investor meningkat, pembiayaan proyek PLTS masih menghadapi tantangan, terutama untuk proyek berskala besar.
Upaya Pemerintah Mengejar Ketertinggalan
Pada 2026, pemerintah menargetkan peningkatan bauran energi terbarukan secara signifikan.
PLTS menjadi salah satu tulang punggung untuk mencapai target tersebut.
Berbagai insentif fiskal, kemudahan perizinan, serta kerja sama dengan sektor swasta terus didorong.
Baca Juga: Bukan Soal Anggaran, Ini Alasan Lombok Tengah Larang SK Guru Honorer
Selain itu, pengembangan PLTS di kawasan industri hijau dan ibu kota nusantara (IKN) juga diharapkan mendongkrak kapasitas terpasang nasional.
Peningkatan pemasangan PLTS tidak hanya berdampak pada peringkat global, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Biaya listrik yang lebih efisien, pengurangan emisi karbon, serta terciptanya lapangan kerja baru di sektor energi bersih menjadi keuntungan jangka panjang.
Bagi industri, adopsi PLTS menjadi langkah strategis untuk memenuhi standar keberlanjutan global dan meningkatkan daya saing.
Meski peringkat Indonesia dalam pemasangan PLTS 2026 belum berada di jajaran teratas dunia, tren pertumbuhan menunjukkan arah yang positif.
Dengan konsistensi kebijakan dan dukungan investasi, Indonesia berpeluang memperbaiki posisinya dalam beberapa tahun ke depan.
PLTS bukan sekadar proyek energi, tetapi bagian dari transformasi ekonomi hijau yang menentukan masa depan ketahanan energi nasional.***

