POJOKSATU.ID - Kabar baik bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik pada Lebaran 2026.
Pemerintah membuka tol fungsional ruas Prambanan–Piyungan–Prambanan untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas selama periode mudik.
Tol fungsional ini akan mulai dioperasikan pada 16 hingga 29 Maret 2026, khusus untuk kendaraan golongan I, seperti mobil pribadi.
Pengoperasian tol tersebut dilakukan secara terbatas setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2026 Bisa Istirahat Gratis di SPBU! Begini Cara Daftar Serambi MyPertamina
Pembukaan jalur tol fungsional ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran, terutama di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya yang setiap tahun mengalami lonjakan kendaraan.
Dibuka Khusus Kendaraan Golongan I
Selama masa operasional fungsional, tol ini hanya dapat dilalui kendaraan golongan I.
Artinya, kendaraan besar seperti truk logistik maupun bus tidak diperbolehkan melintas di jalur tersebut.
Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga keamanan perjalanan serta memastikan kapasitas jalan tetap optimal selama masa uji operasional.
Dengan dibukanya tol fungsional ini, diharapkan distribusi kendaraan yang menuju kawasan Yogyakarta maupun Jawa Tengah dapat lebih merata dan tidak menumpuk di jalur arteri.
Membantu Mengurai Kepadatan Mudik
Wilayah Prambanan dikenal sebagai salah satu titik krusial lalu lintas saat musim mudik.
Jalur ini sering menjadi penghubung utama kendaraan dari arah Solo menuju Yogyakarta maupun sebaliknya.
Pada periode Lebaran, jumlah kendaraan yang melintas biasanya meningkat drastis sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan panjang.
Melalui pengoperasian tol fungsional ini, pemerintah berharap perjalanan pemudik menjadi lebih lancar serta waktu tempuh bisa dipangkas secara signifikan.
Selain itu, jalur tol tambahan ini juga diharapkan mampu mengurangi beban lalu lintas di jalan nasional yang selama ini menjadi rute utama pemudik.
Operasional Hanya Siang Hari
Meski dibuka untuk umum, pengoperasian tol fungsional ini tidak berlaku selama 24 jam penuh.
Baca Juga: BPS Kota Bogor Siap Gelar Sensus Ekonomi 2026, Ini Tahap Persiapan yang Sudah Dilakukan
Pengguna jalan hanya dapat melintas pada pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
Pembatasan waktu ini dilakukan untuk menjaga faktor keselamatan pengguna jalan karena beberapa fasilitas pendukung seperti penerangan jalan, rambu tambahan, maupun layanan darurat masih dalam tahap penyesuaian.
Petugas juga akan ditempatkan di sejumlah titik untuk membantu mengatur arus kendaraan selama masa operasional tol fungsional tersebut.
Bagian dari Persiapan Mudik Nasional
Pembukaan tol fungsional selama periode Lebaran sebenarnya sudah menjadi kebijakan rutin pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Lebaran Sebentar Lagi, Waspada Lonjakan Campak pada Anak: Kenali Ciri-cirinya Sejak Dini
Langkah ini terbukti efektif membantu mengurai kemacetan di jalur-jalur padat pemudik.
Selain membuka jalur tol tambahan, pemerintah juga menyiapkan berbagai strategi lain seperti rekayasa lalu lintas, pengaturan jalur one way, serta penambahan rest area sementara.
Koordinasi juga dilakukan antara Kementerian Perhubungan, kepolisian, serta pengelola jalan tol untuk memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman dan nyaman.
Meski jalur tol fungsional dapat membantu mempercepat perjalanan, pemudik tetap diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Pengemudi juga disarankan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan jauh.
Istirahat yang cukup serta memanfaatkan fasilitas rest area menjadi hal penting agar perjalanan mudik tetap aman.
Dengan adanya tol fungsional Prambanan–Piyungan yang dibuka selama periode 16–29 Maret 2026, diharapkan arus mudik Lebaran tahun ini dapat berjalan lebih lancar dan nyaman bagi masyarakat.***

