POJOKSATU.ID- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kasus kejahatan mengalami peningkatan yang cukup signifikan sepanjang 2023.
Berdasarkan data yang diterimanya, total jumlah kejahatan sepanjang 2023 mencapai 288.472 perkara.
Data kejahatan ini dinilai meningkat drastis dibandingkan data kejahatan tahun sebelumnya, yakni tahun 2022 lalu.
Baca Juga: Panduan Praktis Mengisi SKP di E-Kinerja, Simak Langkah demi Langkahnya!
"Naik 11.965 perkara jika dibandingkan dengan tahun 2022," kata Listyo Sigit di Mabes Polri, Rabu (27/12/2023).
Sementara itu, kata Jenderal Sigit, ada kenaikan dari penyelesain kenaikan kasus kejahatan sepanjang tahun 2023.
Tercatat selama tahun 2023 terdapat 203.293 perkara atau naik 3.146 perkara yang berhasil diselesaikan dibanding tahun 2022 yaitu 200.146 perkara.
Dari 203.293 kasus yang mampu diselesaikan, rinciannya ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang, juga berhasil diselesaikan selama tahun 2023.
Baca Juga: 5 Tren Warna Rumah yang Cocok Sambut Lebaran 2024!
"Ada kenaikan dalam menyelesaikan kasus," tuturnya.
Adapun terkait dengan penyelesaian perkara dengan restorative justice sebesar 2.366.
Artinya, juga ada kenaikan restorative justice sebesar 15 persen dibandingkan tahun 2022.
"Ini menjadi 18.175 perkara di tahun 2023," tuturnya.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Hewan Peliharaan yang Cocok untuk Kamu yang Sibuk!
Kemudian penegakan hukum terhadap kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menyelesaikan 290 perkara atau meningkat 339 persen dari tahun 2022.
Kinerja penegakan hukum terhadap kasus TPPO terus meningkat sepanjang 2023. Peningkatan penyelesaian kasus juga diiringi dengan peningkatan jumlah tersangka.
Adapun sejumlah kasus TPPO yang menonjol berhasil diungkap pada 2023. Salah satunya terkait kasus penjualan ginjal dengan melibatkan belasan tersangka.
Baca Juga: Tim Pengacara Ungkap Kekejaman KPK yang Tak Pernah Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Singapura
"Peningkatakan penyelesaian perkara ini juga diiringi dengan peningkatan jumlah tersangka, di mana tahun 2023 terdapat 1.361 tersangka atau meningkat 691 persen dibandingkan tahun 2022," tuturnya. ***
