POJOKSATU.id - Rochmad Bagus Apriyatna (41) alias Roy tega menghabisi nyawa Angeline Nathania, mahasiswi cantik Ubaya lantaran tak emosi dengan kata-kata korban.
Padahal Roy dan Angeline Nathania sudah saling mengenal sejak 2017. Saat itu Roy adalah guru les privat musik korban yang masih duduk di bangku SMA.
Bahkan Roy juga menjalin asmara terlarang dengan Angelina Nathania meski sudah beristri dan memiliki anak.
Roy disebut emosi usai mendengar kalimat yang dilontarkan Angeline kepada dirinya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce saat itu mengungkap bahwa Roy mengaku sakit hati atas ucapan Angeline.
Kendati demikian tidak diungkap seperti apa kalimat yang dilontarkan Angeline hingga tega menghabisi nyawa Angeline.
Baca Juga: Musim Sandro Tonali Sudah Berakhir, Dihukum 10 Bulan karena Kecanduan 303
Kalimat itu pula yang selama ini tidak diketahui publik dan membuat penasaran.
Kalimat seperti apa sih yang membuat Roy tega menghilangkan nyawa Angeline?
Nah, kalimat itu akhirnya terungkap dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan.
Baca Juga: Terpaksa Absen dari Jadwal Promosi Album Gegara Sakit Punggung, Mingyu SEVENTEEN : Carat, I'm Sorry
Sidang perdana kasus pembunuhan mahasiswi cantik Ubaya itu digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Kamis 26 Oktober 2023.
Jaksa Suparlan mengungkap, rententan peristiwa sadis itu dimulai pada Rabu 3 Mei 2023 pukul 06.00 WIB.
Saat itu Angeline menjemput Roy di kawasan Rungkut lalu menuju kampus ubaya karena korban akan mengikuti ujian.
Setelah korban turun, Roy membawa mobil korban ke apartemen Metropolis di Jalan Raya Tenggilis.
Roy kemudian menjemput korban usai mengikuti ujian di kampus dan langsung menuju ke tempat kos Roy.
Baca Juga: Ketua DKPP Heddy Lugito: Gaji Penyelenggara Pemilu Kecil, Tapi Nasib Bangsa Negara di Tangan Kalian
Di tempat kos itu, korban kemudian tidur. Tapi ternyata Roy tidak membangunkannya. Keduanya lantas bertengkar.
Dalam dakwaan, Roy mengaku bahwa Angeline mengumpatnya.
”Untung aku gak jadi masuk Islam, nanti kayak kamu munafik, keluargaku gak pernah larang-larang aku."
"Anak-anakmu lahir dari rahimnya lonte, tak permalukan anak-anakmu,” tutur Suparlan membacakan kalimat umpatan Angeline kepada Roy dalam dakwaan.
Kalimat itu yang kemudian membuat Roy emosi dan langsung mendorong korban sampai terjatuh ke kasur.
Dengan kalap, Roy menindih kedua tangan korban dengan lututnya agar tidak bisa melawan.
Baca Juga: Penyidik Polda Metro Jaya juga Geledah Tempat Pijat Refleksi Milik Istri Firli Bahuri, Nihil juga?
Tidak hanya itu, Roy lantas menggunakan tali kolor celananya untuk menjerat leher korban sampai lemas.
Tidak puas, Roy langsung mencekik Angeline dan membekap mulut korban menggunakan kaus kaki agar tak bisa berteriak.
Selanjutnya Roy mengabil tali sepatu korban untuk mengikat kedua tangan korban.
Selain itu Roy juga membekap wajah korban menggunakan bantal untuk memastikan bahwa korban telah meninggal dunia.
Jaksa Suparlan juga mengungkap motif pembunuhan Angeline Nathania.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa peristiwa keji itu bermula dari Roy yang menagih uang Rp15 juta kepada Angeline Nathania.
Uang tersebut dipinjam oleh Angeline untuk membayar kuliahnya.
”Terdakwa (Roy) berupaya menagih uang Rp 15 juta yang dipinjam korban Angeline Nathania," ungkap Suparlan.
Baca Juga: Penyidik PMJ Pulang Tangan Kosong Geledah Rumah Firli Bahuri, Kuasa Hukum: Bukti Fitnah
Akan tetapi, uang Rp15 juta itu ternyata belum juga dikembalikan oleh korbam.
"Sehingga timbul niat terdakwa untuk menggadaikan mobil Mitsubishi Xpander warna abu-abu metalik nomor polisi L 1893 FY milik korban," tutur Suparlan membacakan dakwaan.***

