POJOKSATU.ID - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan kondisi truk bermuatan tanah yang tak layak jalan di Sukabumi.

Truk tersebut membawa muatan tanah saat malam hari tanpa adanya lampu belakang atau stiker reflektor yang berfungsi memantulkan cahaya dari kendaraan di belakangnya.

Lebih berbahayanya lagi, bagian penutup belakang pada truk tidak ada sehingga berpotensi membuat muatan tercecer ke jalan.

Baca Juga: Isu Menpora Baru Antara Taufik Hidayat, Puteri Komarudin, dan Raffi Ahmad, Siapa Paling Kaya?

Namun, truk tersebut tetap melaju seperti kendaraan pada umumnya, padahal di belakangnya ada kendaraan lain yang mendapat ancaman bahaya.

Kejadian ini terjadi di jalur Selaawi arag Sukalarang, tepatnya di tanjakan Pulo Air, Sukabumi.

Dalam keterangan pengunggah video, truk ini membuat resah pengendara lain yang melaju di belakangnya.

Baca Juga: Jangan Panik, Ini 5 Strategi Cerdas Hadapi Soal TKA yang Rumit, Bikin Tenang dan Percaya Diri

"Kelakuan berkendara yang bikin celaka pengendara lain," tulis akun X @cctvsmi, 11 September 2025.

Dari video yang berdurasi lebih dari satu menit itu, tidak diketahui secara pasti apakah truk tersebut memakai lampu depan atau tidak.

Kondisi jalan di sana tak terlalu lebar dan sangat minim penerangan dari lampu jalan dan rumah warga, sehingga hanya mengandalkan lampu kendaraan saat malam hari.

Baca Juga: Harta Bertambah Lebih dari Rp80 Miliar dalam 5 Tahun, Zita Anjani Punya Sederet Kontroversi tapi Bisa Jadi Utusan Presiden

Sejumlah pengendara memilih menjaga jarak lebih jauh, untuk mencegah tertimpa muatan tanah yang mungkin bisa jatuh kapan saja.

Masyarakat berharap pihak berwenang bisa tegas menindak pengemudi truk yang membahayakan pengendara lain.

Sebagai informasi, penutup bagian belakang truk wajib dipasang saat membawa muatan dan harus menutup pada bagian atas dengan terpal.

Baca Juga: Batalkan Sepihak Isi Seminar di Unpad, Stafsus Presiden Zita Anjani Minta Maaf Diduga Pakai ChatGPT

Aturan ini bertujuan agar material yang diangkut truk, tak berjatuhan yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Material tanah yang berjatuhan juga akan menciptakan debu yang mencemari lingkungan dan membuat jarak pandang terbatas bagi pengendara lainnnya.

Jalan yang kotor akibat material muatan truk yang berjatuhan juga dapat menghambat kendaraan lain dan ujung-ujungnya menyebabkan kemacetan panjang.

Baca Juga: Jokowi Melihat Respon Pasar Positif Terhadap Menkeu ‘Cowboy’ Purbaya, Mazhab Ekonominya Beda

Tak hanya itu, truk muatan tanah juga wajib membersihkan ban sebelum beroperasi di jalan raya.

Ban truk yang kotor membuat kondisi jalan berdebu, sehingga mengganggu keamanan dan kenyamanan pengendara lain.***