POJOKSATU.id - Suhardiansyah okum dosen UIN Raden Intan Lampung memang benar-benar enak.

Sudah selingkuh dengan Veni Oktaviana, Suhardiansyah juga sudah 6 kali menggenjot mahasiswi cantik itu.

Mirisnya, Suhardiansyah menggenjot Veni Oktaviana di rumahnya sendiri.

Baca Juga: Ini Link Live Streaming Arctic Open 2023, Beberapa Saat Lagi Prayer dan The Daddies Tanding

Tapi bejatnya, hubungan badan yang terlarang itu dilakukan keduanya saat istri Suhardiansyah tidak ada di rumah.

Untuk diketahui, Suhardiansyah oknum dosen UIN Raden Intan Lampung itu selama ini mengajar di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.

Sementara Veni Oktaviana adalah salah satu mahasiswi Suhardiansyah.

Baca Juga: Semen Padang Menang Tipis Atas Sada Sumut, Kabau Sirah Mulai Tinggalkan Persiraja dan Sriwijaya FC

Keduanya diadang warga Perumah Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung pada Senin 9 Oktober 2023.

Saat itu, keduanya akan keluar rumah sekitar pukul 21.00 WIB untuk mencari makan.

Warga yang selama ini curiga keduanya melakukan perbuatan mesum di dalam rumah, langsung bergerak.

Baca Juga: Hasil Liga 2 Jumat 13 Oktober: Persikab vs Malut United Tanpa Pemenang, Bekasi City Tambah Nyaman di Puncak

Keduanya lantas diserahkan ke Polda Lampung untuk diperiksa lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan, keduanya mengaku tengah berpacaran. Padahal Suhardiansyah sudah beristri.

Dari pemeriksaan itu, diketahui bahwa Suhardiansyah dan Veni Oktaviana sudah sejak sebulan terakhir berpacaran.

Selama itu pula, Suhardiansyah mengaku sudah 6 kali melakukan hubungan suami istri dengan Veni Oktaviana.

Baca Juga: Keren, Gunungputri Jadi Contoh Desa Digital di Indonesia, Distrik Mimika Barat Jauh Papua Tengah Datang Kesini

Hubungan badan tersebut dilakukan keduanya di rumah Suhardiansyah sendiri.

Sementara berdasarkan olah TKP, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti.

Diataranya daster, celana dalam, tisu bekas pakai yang berserakan dan sekotak tisu magic.

Baca Juga: Polisi Beberkan Alasan Mahasiswi Udinus Bunuh Diri, Uang Hilang di Tempat Kerja Ternyata untuk Bayar Pinjol

Meski begitu, keduanya kemudian dilepas oleh Polda Lampung setelah menjalani serangkaian pemeriksaan.

Pasalnya, tidak ada laporan atau pengaduan dari pihak manapun yang merasa dirugikan.

Karena itu keduanya kemudian dipulangkan tanpa harus menjalani proses hukum.

Baca Juga: Sepekan Beroperasi, Kereta Cepat Whoosh Angkut 5.473 Penumpang, Berikut Ini Jadwal Terbaru

Padahal keduanya bisa dijerat dengan pasal perzinahan.

Meski begitu, Polda Lampung menyatakan bahwa keduanya telah melakukan perbuatan amoral dan tidak terpuji.

Baca Juga: Prediksi Skor Portugal vs Slovakia Kualifikasi Euro 2024: Tim Pertama Amankan Tiket Jerman?

Sementara, buntut dari kasus wikwik itu, Suhardiansyah akhirnya resmi dinonaktifkan dan diberhentikan dari UIN Raden Intan Lampung.

Keputusan itu disampaikan Humas UIN Raden Intan Lampung, Anis Handayani dalam konferensi pers.

Anis Handayani menyatakan, pihak kampus langsung melakukan rapat dengan pimpinan usai kasus tersebut ramai.

Baca Juga: Hasil FP2 Moto3 Indonesia 2023: 2 Pembalap Tuan Rumah Peringkat Berapa?

"Berdasarkan rapat tersebut UIN Lampung menyatakan oknum dosen dan mahasiswi tersebut telah di nonaktifkan dan diberhentikan," ungkap Anis, dikutip Pojoksatu.id.

Anis menyatakan, Suhardiansyah terbukti bersalah telah melakukan pelanggaran Kode Etik Dosen.

Selain itu, Suhardiansyah juga secara otomatis sekaligus melanggar kontrak perjanjian.

Baca Juga: Dilaporkan Relawan Anies Baswedan Buntut Pembatalan Acara di GIM, Pj Gubernur Jabar Woles

Tidak hanya itu, perbuatan Suhardiansyah itu juga telah mencemarkan nama baik lembaga.

"Telah melanggar perjanjian kontrak sebagai dosen tetap Non PNS. Selanjutnya telah mencemarkan nama baik UIN Lampung," jelasnya.

Lalu bagaimana dengan mahasiswi cantik Veni Oktaviana?

Baca Juga: Tolak Gibran Jadi Cawapres, Relawan Garis Keras Jokowi : Terlalu Muda dan Hindari Politik Dinasti

Anis memastikan bahwa Veni Oktaviana mahasiswi cantik berusia 22 tahun itu langsung diberhentikan alias drop out atau DO.***