POJOKSATU.ID - Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) membagikan 83.530 sertifikat tanah kepada masyarakat Sultra. 

Pembagian in bertempat di ruang pola kantor Gubernur Sultra pada Senin (4/12/2023). Ini dibagikan langsung oleh Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto bersama Kepala BPN Sultra, Asep Hery, kepada 200 masyarakat yang diwakilkan.

Andap Budhi Revianto mengucapkan terima kasih atas capaian kinerja Kakanwil dan seluruh kepala Kantor BPN yang ada di Sultra.

Baca Juga: Wakatobi Juara 1 Karnaval Tenun se-Sultra

"Terima kasih kepada Kakanwil BPN Sultra atas kinerja dan pencapaiannya ditandai dengan peringkat pertama untuk penyerahan sertifikat tanah terbanyak se Indonesia," katanya dalam keteranganya yang diterima Pojoksatu.id

Lanjutnya, adapun jumlah 83.530 sertifikat tersebut terdiri dari pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sebanyak 63.967 sertifikat dan redistribusi tanah sebanyak 20.563 sertifikat.

Ditempat yang sama, Kepala BPN Sultra, Asep Hery mengatakan dari target 1,9 juta sudah dituntaskan sebanyak 1,3 juta bidang tanah yang disertifikatkan untuk seluruh wilayah Sultra atau mencapai 76 persen.

Baca Juga: Manang di Pilpres 2024, Ganjar Janji Satu Jatah Menteri Dari Sultra

" Kita masih punya 24 persen. 515 sekian ribu bidang sertifikat. Untuk itu, kami berterima kasih kepada bapak Pj Gubernur, Forkopimda dan seluruh bupati/walikota yang bekerja sama dan mendukung dalam perwujudan ini," ucapnya.

Asep juga menjelaskan terkait strategi pada 2024 dalam rangka pencapaian PTSL dan redistribusi yakni membuat dua gerakan dengan membentuk desa binaan dengan kegiatan Gerakan bersama masyarakat pemasangan tanda batas (GemaPantas).

Kegiatan tersebut untuk mengatasi permasalahan ataupun sengketa tanah sebab telah dipasang tanda batasanya.

Baca Juga: 362 Desa di Sultra Akan Mendapatkan Dana Insentif

Selain itu, BPN melakukan gerakan bersama pengumpulan data yuridis sebagai bentuk bukti kepemilikan atas hak masyarakat yang belum bersertifikat agar memiliki kepastian dan perlindungan hukum.

"Gerakan itu akan dilakukan secara bertahap dengan target hingga juni 2024 yaitu 37.137 sertifikat. Jika tuntas maka akan diajukan permohonan tahap kedua," ujarnya.

Sementara itu, salah seorang penerima sertifikat, La Ode Nafiu mengucapkan rasa syukurnya karena tanahnya sudah memiliki kepastian hukum.

"Saya mengucapkan terima kasih ke presiden, Pj Gubernur Sultra dan juga BPN karena tanah yang saya miliki sejak 1978 di Buton Selatan baru tersertifikat di tahun 2023 ini," tutupnya.