POJOKSATU.id - Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Ronald Loblobly, mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi lelang saham PT Gunung Bara Utama (PT GBU) ke tahap penyelidikan. Ia menilai, ini menjadi indikasi bahwa KPK telah mengantongi cukup alat bukti.

Menurut Ronald, proses lelang saham PT GBU yang merupakan aset milik terpidana kasus Jiwasraya, Heru Hidayat, dilakukan secara tidak transparan dan sarat rekayasa. "Nilai keekonomian saham mencapai Rp12,5 triliun, tapi dilelang hanya Rp1,945 triliun. Ini jelas mark down yang disengaja," ungkapnya usai mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Selasa (6/5).

Ronald menilai lelang tersebut diduga telah diatur sejak awal agar hanya dimenangkan oleh satu peserta, yaitu PT Indobara Utama Mandiri—perusahaan yang baru berdiri beberapa hari sebelum proses lelang dimulai, dan disebut memiliki keterkaitan dengan Andrew Hidayat, mantan terpidana korupsi.

Baca Juga: Tambang Emas Liar Kotanopan Terus Beroperasi, Zakaria Rambe Sebut Ada Setoran Uang ke APH

Ia juga menyinggung dugaan bahwa perusahaan pemenang tidak memiliki kapasitas finansial dan teknis yang layak, serta menggunakan pinjaman dari bank BUMN untuk membayar hasil lelang.

“Ini bukan hanya persekongkolan biasa, tapi juga ada potensi penyalahgunaan kewenangan dan permufakatan jahat,” katanya.

Ronald menegaskan bahwa KPK memiliki kewenangan memeriksa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tanpa perlu izin dari Jaksa Agung, karena yang bersangkutan diduga turut bertanggung jawab dalam proses penetapan harga lelang yang merugikan negara hingga Rp9,7 triliun.

Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, juga meminta KPK menelusuri penggunaan jasa Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang dianggap tidak kompeten dalam menilai aset tambang. Ia menyebut adanya indikasi appraisal fiktif yang digunakan untuk membenarkan harga lelang yang terlalu rendah.

Baca Juga: Perintah Kapolda Sumut Irjen Whisnu Tak Digubris Pelaku Tambang Emas Ilegal Kotanopan

“KPK harus mengusut siapa yang memesan KJPP yang tidak punya pengalaman menilai tambang, karena ini bagian penting dari dugaan mark down aset negara,” ujar Sugeng.

Keduanya mendesak KPK segera menuntaskan penyelidikan dan tidak ragu memeriksa semua pihak yang terlibat, termasuk pejabat tinggi Kejaksaan, dalam kasus ini.***