POJOKSATU.id - Satu lagi bukti didapat polisi dari peristiwa petugas imigrasi yang diduga dibunuh WN Korea Selatan di apartemen Metro Garden, Kota Tangerang.

Petugas imigrasi Tri Fattah Firdaus ditemukan tewas usai jatuh dari lantai 19 apartemen Metro Garden, pada Jumat 27 Oktober 2023 dini hari.

Usai kejadian, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi di lokasi.

Baca Juga: Mantan Hakim MK: Soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, MK Tidak Punya Dasar yang Cukup Kuat

Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan sejumlah kamera CCTV di apartemen Metro Metro Garden dan sektar lokasi korban jatuh.

Dari rekaman CCTV itu pula polisi akhirnya mendapatkan bukti baru.

Dalam rekaman CCTV tersebut, petugas imigrasi Tri Fattah Firdaus ternyata masuk kamar apartemen bareng WN Korea Selatan berinisial KH.

Baca Juga: Trauma Ratusan Petugas Meninggal Pada 2019 Lalu KPU Jabar Perketat Perekrutan KPPS Pemilu 2024

Hal itu diungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Heryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat 27 Oktober 2023.

"CCTV kita ada, dua orang ini masuk ke dalam kamar apartemen yang sama," beber Hengki.

Setelah berada bedua di dalam kamar yang sama, kemudian terdengar keributan dari dalam kamar tersebut.

Baca Juga: Ampuh dan Aman! Dr. Zaidul Akbar Bagikan Resep Alami Atasi Sakit Lambung dan Gerd

"Keterangan saksi-saksi sebelumnya terjadi suara pecahan kaca," sambung dia.

Usai suara keributan tersebut, barulah terdengar suara besar diduga korban jatuh dari lantai 19.

"Tidak lama kemudian terjadi suara yang sangat besar," bebernya.

 

Hasil Olah TKP

Sementara, usai kejadian, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)

hasilnya, polisi menemukan sejumlah bukti di kamar korban.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Novel Motivasi dan Inspiratif Tentang Kehidupan, Mana yang Sudah Dibaca?

Salah satu bukti dugaan penganiayaan adalah bercak darah yang mengarah pada terjadinya penganiayaan.

"Ditemukan tanda kekerasan ternyata setelah olah TKP, ditemukan bercak-bercak darah tanda-tanda yang lain yang mengarah terjadinya tindak pidana," ungkap dia.

Kendati demikian penyidik hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman.

Baca Juga: Semifinal French Open 2023: Bakri Tantang Penakluk Juara Dunia, Cek H2H Kedua Pasangan di Sini!

Sementara berdasarkan pemeriksaan pada jenazah korban, juga ditemukan adanya bekas luka pada tubuh korban.

Hanya saja Hengki masih belum bisa memastikan penyebab pasti korban meregang nyawa.

"Sementara belum kita temukan (penyebab kematian korban). tapi ada (bekas) luka," tutur dia.

Baca Juga: Hasil Perempat Final French Open 2023: Bakri Atasi Duo Denmark, Wakil Indonesia Kedua Lolos Semifinal

Menurut Hengki, temuan dan bukti ini akan membantu penyidik dalam proses penyelidikan.

"Nanti kita akan cocokan apakah ada materi-materi yang ada di tubuh korban, di pelaku kita akan dalami juga." jelasnya.

"Bekas cakaran, kah? Darah, kah? Nanti akan kita dalami," tandasnya.

Saat ini, WN Korea Selatan yang diduga mendorong petugas imigrasi Tri Fattah Firdaus sudah diamankan.***