POJOKSATU.id - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa seluruh ketua umum partai politik telah sepat untuk mengambil Langkah tegas terhadap anggota DPR yang dinilai bermasalah.

Keputusan tersebut berupa pemberhentian dari keanggotaan DPR yang berlaku mulai tanggal 1 September 2025.

“Dalam rangka penyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya mendapatkan laporan dari para Ketua Umum Partai Politik, bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung 1 September 2025 yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang mungkin telah menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” kata Prabowo dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Minggu (31/8).

Baca Juga: Daftar 5 Anggota DPR RI Dinonaktifkan Parpol Terkait Demo Ricuh Beserta Komentar Nyeleneh Mereka

Prabowo menegaskan bahwa kebijakan yang diambi ini merupakan wujud komitmen para pimpinan parpol agar wakil rakyat tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Langkah tegas tadi yang dilakukan Ketua Umum Partai Politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR RI,” tegasnya.

Selain itu, Prabowo juga mengungkapkan bahwa pimpinan DPR akan meninjau Kembali sejumlah kebijakan,termasuk juga pengurangan tunjangan bagi anggota DPR serta penghentian sementara kunjungan kerja ke luar negeri.

“Dan juga para pimpinan DPR telah berbicara, dan para Ketua Umum Partai Politik telah menyampaikan, bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat,” lanjut Prabowo.

Baca Juga: Meski Sudah Dinonaktifkan, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach akan Tetap Mendapatkan Gaji sebagai Anggota DPR RI? Begini Ternyata Aturannya!

Lebih lanjut, Prabowo juga menuturkan bahwa dirinya terus mengikuti perkembangan situasi di Jakarta maupun daerah lain.

Ia menegaskan negara menjamin kebebasan berpendapat, namun aksi anarkis yang menimbulkan korban jiwa tetap tidak bisa dibenarkan.

“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian RI telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” ujarnya.

***