POJOKSATU.id - Pramugari Wings Air yang viral terlibat cekcok dengan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara di dalam pesawat resmi membuat laporan.
Dalam cekcok tersebut, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara diduga melakukan penganiayaan dengan mencekik pramugari.
Atas kejadian tersebut, pramugari Wings Air telah membuat laporan ke Polres Nias.
Sebelumnya, viral di media sosial cuplikan video yang memperlihatkan cekcok mulut antara pramugari Wings Air dengan anggota DPR Sumatera Utara yang diketahui bernama Megawati Zebua.
Pramugari bernama Lydia Kristin berusia 28 tahun yang merupakan pramugari senior Wings Air didampingi oleh kuasa hukumnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polres Nias di Kota Gunungsitoli pada Kamis (17/4).
Baca Juga: Kebakaran Hebat di Permukiman Padat Hanguskan Kontrakan di Gambir, 1 Orang Alami Luka Bakar Serius
Pramugari tersebut menjelaskan bahwa dirinya telah mengalami penganiayaan pada saat dia sedang bekerja di dalam pesawat.
Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani mengungkapkan pihaknya saat ini telah memproses laporan sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Jadi yang dilaporkan oleh yang bersangkutan itu adalah kasus penganiayaan pasal 351, 352 dan kasus tentang keselamatan penerbangan pasal 412," kata AKBP Revi.
Insiden keributan antara anggota DPRD
Sumatera Utara Megawati Zaibua dengan seorang pramugari viral di media sosial saat itu Megawati Zaibua menolak arahan awak kabin untuk memasukkan sebuah koper ke bagasi pesawat.
Saat ini pihak kepolisian Resornia sedang melakukan pemeriksaan dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.***
