BOGOR.POJOKSATU. id - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memastikan seluruh barang milik jemaah haji yang meninggal dunia akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Mulai dari koper bagasi, tas kecil, hingga dokumen penting akan dikirim melalui prosedur yang telah diatur secara sistematis.
Jaminan tersebut disampaikan Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, di Jeddah, Minggu (14/6/2026).
Kebijakan ini menjadi bentuk pelayanan dan tanggung jawab pemerintah kepada jemaah haji Indonesia, termasuk kepada keluarga yang ditinggalkan.
Baca Juga: Buruan Daftar! Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo Kemnaker 2026 Resmi Dibuka
PPIH Pastikan Seluruh Barang Jemaah Haji Wafat Dipulangkan
Abdul Basir menegaskan bahwa seluruh barang bawaan jemaah yang meninggal dunia di Arab Saudi tidak akan ditinggalkan, melainkan akan dikirim ke Indonesia hingga sampai ke daerah asal jemaah bersangkutan.
"Bagi jemaah yang meninggal dunia, semua barangnya akan dikirim ke daerah masing-masing," ujar Abdul Basir di Jeddah.
Barang yang dimaksud tidak hanya koper besar yang masuk bagasi pesawat, tetapi juga tas kecil yang berisi barang-barang berharga, dokumen penting, serta perlengkapan pribadi milik jemaah.
Menurut dia, pengiriman dapat dilakukan bersama kelompok terbang (kloter) jemaah yang bersangkutan atau melalui kloter berikutnya apabila terdapat kendala teknis.
"Bisa dengan kloternya, bisa dengan kloter selanjutnya," katanya.
Baca Juga: Gowes ke Mekkah Dimulai, Bupati Garut Lepas Asep Akung Bawa Misi Spiritual hingga Lingkungan
Proses Pengiriman Dilakukan Secara Sistematis
PPIH Arab Saudi telah menyiapkan mekanisme khusus agar proses pemulangan barang milik jemaah yang meninggal berjalan dengan tertib dan transparan.
Ketua kloter memiliki peran penting dalam mengoordinasikan seluruh barang milik jemaah yang wafat. Selanjutnya, barang-barang tersebut akan dibawa ke bandara melalui petugas sektor yang bertugas di wilayah masing-masing.
Menariknya, pengembalian barang tidak dilakukan secara sembarangan. Setiap barang yang akan dikirim terlebih dahulu diperiksa dan diverifikasi oleh petugas.
Langkah ini dilakukan terutama terhadap barang milik jemaah yang sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit atau yang dinyatakan meninggal dunia saat berada di bandara.
Ada Berita Acara Resmi untuk Menjamin Transparansi
Untuk memastikan tidak terjadi kesalahan ataupun kehilangan, petugas bandara akan membuat berita acara resmi yang memuat daftar barang milik jemaah.
Dalam dokumen tersebut, identitas pemilik barang serta isi barang bawaan akan dicatat secara rinci.
"Biasanya disebutkan tas milik siapa dan apa isinya," jelas Abdul Basir.
Pembuatan berita acara ini menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi selama proses pemulangan barang berlangsung.
Dengan adanya pencatatan yang jelas, keluarga jemaah di Tanah Air dapat memperoleh kepastian mengenai barang-barang peninggalan anggota keluarganya.
Debarkasi Daerah Asal Akan Menangani Proses Selanjutnya
Setelah barang tiba di Indonesia, proses berikutnya akan ditangani oleh petugas debarkasi di wilayah asal jemaah.
PPIH akan lebih dulu memberikan pemberitahuan kepada debarkasi terkait kedatangan barang milik jemaah yang meninggal dunia.
"Di debarkasi akan diurus," kata Abdul Basir.
Petugas di daerah nantinya akan berkoordinasi dengan keluarga atau pihak terkait agar barang tersebut dapat diserahkan dengan baik kepada ahli waris.***
