POJOKSATU.id - Dalam rangka mengantisipasi potensi kerawanan selama libur Natal dan Tahun Baru 2025, Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, menggandeng Ikatan Bhayangkara Emas (Ikabhamas) Jaksel untuk memasang spanduk dan umbul-umbul berisi himbauan.

Spanduk ini dipasang di berbagai lokasi seperti JPO, jalan protokol, dan wilayah ramai lainnya.

Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key, mengapresiasi upaya ini yang mengedukasi masyarakat agar merayakan tahun baru tanpa melanggar hukum.

Baca Juga: Ingin Pergi Liburan Saat Nataru 2025, Berikut Tips Aman Meninggalkan Rumah

"Ini sangat baik, jadi memperluas imbauan kami kepada masyarakat agar merayakan libur Natal dan Tahun Baru sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap dia.

Salah satu ketua RT, Hardiman, juga menyebut spanduk tersebut sangat membantu menjaga keamanan wilayah.

Berdasarkan pantauan, spanduk itu berada di wilayah Kemang, Bangka, Tegalparang, dan lainnya.***