POJOKSATU.id - Satuan Unit Reskrim Polres Metro Depok tangkap Debt colletor gadungan yang membawa kabur motor orang.

GMB (43) alias Preso ditangkp Polisi usai menjual motor korban dengan modus berpura- pura menjadi deb colletor atau petugas leasing motor.

Tesangka GMB berhasil mendapatkan uang Rp 3000.000 dari penjualan motor.

"Iya, tersangka GMB melukakan aksinya itu berpura pyra menajdi petugas leasing," kata kata Simaremare kepada wartawan, Rabu (15/11/23).

Baca Juga: Terlilit Hutang, Ibu Kandung di Depok Jual Anaknya ke WNA dengan Harga Segini

Kejadian bermula saat Pelaku mengincar korbannya secara acak.

Preso lalu mendekati teragtenya dengan menanyakan, apakah kredit motor korban telah lunas atau belum.

Tak hanya itu, agat tampak menyankinkan, Pelaku juga memebawa suratleasing palsu yang di tunjukan kepada calon korban.

"Saat berada di TKP Jalan Raden Saleh pada 5 Oktober 2023, tersangka melihat satu unit motor. Kemudian tesangka mendekati korban, seakan akan menanyakan apakah kredit motornya saudah lunas atau belum," ungkap Wakasatreskorm Polres Metro Depok.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Bersama Forkompinda Kota Depok Deklarasi Anti Hoaks

Pelaku kemudain menyatakan motor korban akan dibawa ke pool leasaing yang berada di kawasan Sukmjaya.

"Tersangka bersama sama dengan motor korban berangkat ke leasing sepeda motor bekastarikan di Sukmajaya. Setelah tiba di poll, tersangka langsung kabur melarikan diri membawa motor korban. Ujar Simaremare.

Korban yang tidak tahu apa-apa pun sempat bertanya dan akan mengambil motornya serta menunjukkan surat yang diserahkan tersangka kepada petugas leasing di lokasi.

Baca Juga: FUB dan FPI Kota Depok Ajak Warga Depok Boikot Produk Israel: Kita Demo di Restoran MCD Pekan Depan

Pelaku yang bernama Preso memang bukan pegawai di sana, petugas leasing mengaku tidak mengenali tersangka.

Korban akhirnya melapor ke Polres Metro Depok. Dalam proses penyelidikan, polisi yang melihat tersangka di Jalan Raya GDC langsung meringkusnya.

"Kemarin kita lihat tersangka berada di Jalan Raya GDC, di pinggir jalan. Kemudian kami lakukan penangkapan terhadap tersangka dan sekarang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Metro Depok," ucap Simaremare.***